Beberapa hari terakhir, tepatnya sejak 18-22 Nopember 2015, Malaysia menjadi sorotan media setelah menjadi tuan rumah The 27th ASEAN Summit and Related Summits atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-27 dan KTT terkait lainnya. Para pemimpin negara anggota ASEAN dan mitra strategis berkumpul untuk mendiskusikan berbagai persoalan terkini, menyangkut kerjasama dalam bidang perekonomian, sosial-budaya, keamanan, dan isu-isu penting lainnya.
Sebenarnya pada agenda acara resmi, bukan hanya KTT ASEAN saja yang diselenggarakan, melainkan juga KTT ASEAN bersama negara mitra kerjasama, seperti Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, India, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Bisa dikatakan bahwa pertemuan yang diadakan di Kuala Lumpur ini sarat dengan agenda pembicaraan. Akan tetapi ulasan dalam artikel ini akan lebih menitikberatkan pada agenda KTT ASEAN ke-27.
KTT ASEAN ke-27 dibuka secara resmi oleh tuan rumah Malaysia melalui Perdana Menteri Dato’ Sri Mohd Najib Tun Abdul Razak, pada 21 Nopember 2015. Dalam pidato’nya, PM Malaysia mengawali sambutan dengan mengungkapkan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi seputar masalah terorisme. Dari situ ditekankan pentingnya membangun solidaritas antar agama dan keyakinan, untuk menjaga dan meningkatkan perdamaian dunia.
Kemudian ditegaskan kembali tujuan sejati kerjasama antar anggota ASEAN, yang bukan hanya menyangkut integrasi ekonomi dan keamanan, namun juga pada pengembangan regional ASEAN serta kerjasama dalam menangani masalah lingkungan (seperti bencana asap, banjir, gempa bumi), serta masalah imigran.
Sementara itu Indonesia mengemukakan beberapa poin penting, diantaranya isu perdamaian dan keamanan yang diimplementasikan dalam ASEAN Convention on Counter Terrorism, peningkatan kerjasama inteligen serta penguatan aspek hukum. Kemudian untuk mengatasi masalah imigran gelap dan konflik di Laut China Selatan ditekankan agar hukum internasional dihormati.
Selain itu mengenai persoalan kebakaran hutan dan lahan yang menimpa Indonesia, pemerintah Indonesia menegaskan telah melakukan berbagai upaya nyata dalam mengatasi masalah tersebut. Lebih lanjut ditekankan pula tindakan pencegahan melalui one-map policy dalam penetapan moratorium ijin pemanfaatan lahan gambut, review terhadap perijinan, serta pemulihan ekosistem.
Diserukan pula agar ASEAN tetap menjaga keutuhan dan kesatuan untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas kawasan; ASEAN mesti mampu beradaptasi dengan cepat sesuai dengan perubahan dunia; ASEAN harus menjadi bagian dari solusi atas permasalahan dunia (disarikan dari: KTT Ke-27 ASEAN, Presiden Jokowi: ASEAN Harus Jadi Bagian Penyelesaian Masalah Dunia, www.setkab.go.id, 21 Nopember 2015).
Puncak KTT itu sendiri adalah dibacakannya Declaration On The Establishment of the ASEAN Community atau deklarasi penetapan komunitas ASEAN yang berdiri diatas tiga pilar ASEAN, yakni: ekonomi, politik-hukum-keamanan, serta sosial-budaya.
Penerapan the ASEAN Community pada 31 Desember 2015 merupakan komitmen berkelanjutan dalam rangka pembangunan komunitas ASEAN dengan tujuan: menciptakan wadah bersama bagi terwujudnya lingkungan regional ASEAN yang penuh kedamaian, kebebasan, dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.
Selain deklarasi diatas, dibacakan pula Declaration On ASEAN 2025: Forging Ahead Together. Ada beberapa poin penting dalam deklarasi tersebut yang bisa dirangkum.
Pertama, dengan mengadopsi the ASEAN Community Vision 2025, the ASEAN Political-Security Community Blueprint 2025, the ASEAN Economic Community Blueprint 2025, dan the ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint 2025, menyatakan kesepakatan bahwa deklarasi ini menjadi satu kesatuan dengan the ASEAN 2025: Forging Ahead Together.
Lebih jauh, deklarasi ini juga menegaskan bahwa the ASEAN 2025: Forging Ahead Together merupakan kelanjutan dari roadmap komunitas ASEAN (the Roadmap for an ASEAN Community (2009-2015)) dan menyerukan setiap negara anggota ASEAN termasuk organisasi didalamnya untuk mengimplementasikan secara efektif sesuai dengan tujuan dan prinsip ASEAN.
Demikian poin-poin penting yang dibahas dalam pelaksanaan the 27th ASEAN Summit and Related Summits. **
ARTIKEL TERKAIT :
Memaknai Kerjasama Multilateral ASEAN-Rusia
Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Perekonomian Global
Indonesia, Sambutlah MEA!
Selamat Datang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Sebenarnya pada agenda acara resmi, bukan hanya KTT ASEAN saja yang diselenggarakan, melainkan juga KTT ASEAN bersama negara mitra kerjasama, seperti Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, India, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Bisa dikatakan bahwa pertemuan yang diadakan di Kuala Lumpur ini sarat dengan agenda pembicaraan. Akan tetapi ulasan dalam artikel ini akan lebih menitikberatkan pada agenda KTT ASEAN ke-27.
KTT ASEAN ke-27 dibuka secara resmi oleh tuan rumah Malaysia melalui Perdana Menteri Dato’ Sri Mohd Najib Tun Abdul Razak, pada 21 Nopember 2015. Dalam pidato’nya, PM Malaysia mengawali sambutan dengan mengungkapkan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi seputar masalah terorisme. Dari situ ditekankan pentingnya membangun solidaritas antar agama dan keyakinan, untuk menjaga dan meningkatkan perdamaian dunia.
Kemudian ditegaskan kembali tujuan sejati kerjasama antar anggota ASEAN, yang bukan hanya menyangkut integrasi ekonomi dan keamanan, namun juga pada pengembangan regional ASEAN serta kerjasama dalam menangani masalah lingkungan (seperti bencana asap, banjir, gempa bumi), serta masalah imigran.
Sementara itu Indonesia mengemukakan beberapa poin penting, diantaranya isu perdamaian dan keamanan yang diimplementasikan dalam ASEAN Convention on Counter Terrorism, peningkatan kerjasama inteligen serta penguatan aspek hukum. Kemudian untuk mengatasi masalah imigran gelap dan konflik di Laut China Selatan ditekankan agar hukum internasional dihormati.
Selain itu mengenai persoalan kebakaran hutan dan lahan yang menimpa Indonesia, pemerintah Indonesia menegaskan telah melakukan berbagai upaya nyata dalam mengatasi masalah tersebut. Lebih lanjut ditekankan pula tindakan pencegahan melalui one-map policy dalam penetapan moratorium ijin pemanfaatan lahan gambut, review terhadap perijinan, serta pemulihan ekosistem.
Diserukan pula agar ASEAN tetap menjaga keutuhan dan kesatuan untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas kawasan; ASEAN mesti mampu beradaptasi dengan cepat sesuai dengan perubahan dunia; ASEAN harus menjadi bagian dari solusi atas permasalahan dunia (disarikan dari: KTT Ke-27 ASEAN, Presiden Jokowi: ASEAN Harus Jadi Bagian Penyelesaian Masalah Dunia, www.setkab.go.id, 21 Nopember 2015).
Puncak KTT itu sendiri adalah dibacakannya Declaration On The Establishment of the ASEAN Community atau deklarasi penetapan komunitas ASEAN yang berdiri diatas tiga pilar ASEAN, yakni: ekonomi, politik-hukum-keamanan, serta sosial-budaya.
Penerapan the ASEAN Community pada 31 Desember 2015 merupakan komitmen berkelanjutan dalam rangka pembangunan komunitas ASEAN dengan tujuan: menciptakan wadah bersama bagi terwujudnya lingkungan regional ASEAN yang penuh kedamaian, kebebasan, dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.
Selain deklarasi diatas, dibacakan pula Declaration On ASEAN 2025: Forging Ahead Together. Ada beberapa poin penting dalam deklarasi tersebut yang bisa dirangkum.
Pertama, dengan mengadopsi the ASEAN Community Vision 2025, the ASEAN Political-Security Community Blueprint 2025, the ASEAN Economic Community Blueprint 2025, dan the ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint 2025, menyatakan kesepakatan bahwa deklarasi ini menjadi satu kesatuan dengan the ASEAN 2025: Forging Ahead Together.
Lebih jauh, deklarasi ini juga menegaskan bahwa the ASEAN 2025: Forging Ahead Together merupakan kelanjutan dari roadmap komunitas ASEAN (the Roadmap for an ASEAN Community (2009-2015)) dan menyerukan setiap negara anggota ASEAN termasuk organisasi didalamnya untuk mengimplementasikan secara efektif sesuai dengan tujuan dan prinsip ASEAN.
Demikian poin-poin penting yang dibahas dalam pelaksanaan the 27th ASEAN Summit and Related Summits. **
ARTIKEL TERKAIT :
Memaknai Kerjasama Multilateral ASEAN-Rusia
Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Perekonomian Global
Indonesia, Sambutlah MEA!
Selamat Datang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar