Konsep dan Permasalahan dalam Perdagangan Internasional

Pada tulisan sebelumnya, kita telah membahas tentang Foreign Direct Investment (FDI) sebagai salah satu elemen integral dalam proses globalisasi. Untuk kesempatan kali ini kita akan mengupas mengenai konsep perdagangan internasional beserta permasalahan yang terkait dengannya.

Konsep dan Permasalahan dalam Perdagangan Internasional
Dari tinjauan teori, perdagangan internasional merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang mengaplikasikan model teori mikroekonomi untuk memberikan informasi tentang perekonomian internasional.

Beberapa topik yang dibahas antara lain adalah: analisa permintaan-penawaran di pasar internasional, perilaku konsumen dan perusahaan, kompetisi pasar, struktrur pasar oligopoli dan monopoli, serta dampak munculnya distorsi pasar. Selain itu perdagangan internasional juga memberikan gambaran tentang hubungan antara konsumen, perusahaan, pemilik usaha, serta pemerintah (Suranovic, S. International Economics: Theory and Policy, 2010).



Dalam praktiknya, terdapat permasalahan-permasalahan terkait dengan perdagangan internasional. Beberapa isu itu antara lain menyangkut nasib tenaga kerja yang berasal dari negara berkembang dan negara belum berkembang sebagai konsekuensi aktivitas perdagangan antar negara. Selain itu mengemuka juga argumentasi tentang perjanjian kerjasama perdagangan, utamanya menyangkut masalah penggunaan standar pengupahan serta keterampilan tenaga kerja.

Lebih jauh, jika berbicara mengenai tenaga kerja, permasalahan utama berasal dari sistem upah yang oleh sebagian kalangan dinilai tidak berkeadilan. Contoh sederhana: misalnya sebuah produk pakaian dibuat di negara berkembang (X), dijual di negara maju (Y). Seiring dengan kebutuhan yang semakin meningkat, maka terjadilah lonjakan permintaan produk pakaian, yang mendorong peningkatan volume penjualan sekaligus kenaikan harga produk tersebut. Alhasil, profit yang diperoleh juga ikut terangkat.

Namun demikian, ternyata di negara X tenaga kerja memperoleh upah yang relatif rendah/tidak mengalami perubahan. Potensi persoalan yang muncul terutama menyangkut ketidakadilan dalam distribusi pendapatan (income distribution). Ini disebabkan karena keuntungan dari penjualan (ekspor) pakaian tersebut cenderung hanya dinikmati oleh pemilik usaha dan investor didalamnya, sedangkan tenaga kerja di level bawah tidak ikut merasakan manfaatnya.

Secara teoretis, hal diatas tidak semestinya terjadi, sebab bila penjualan pakaian dari negara X mengalami peningkatan, artinya pendapatan nasional dari ekspor produk manufaktur meningkat. Konsekuensinya, peningkatan pendapatan nasional seharusnya memberikan dampak positif kepada tenaga kerja, misalnya melalui kenaikan upah dan/atau bonus kinerja.

Akan tetapi dalam realita, distribusi pendapatan tersebut tidak dinikmati oleh tenaga kerja. Ini yang menjadi dasar timbulnya gerakan anti globalisasi yang menyerukan bahwa ide globalisasi hanya mengakibatkan ketidakadilan bagi negara-negara berkembang dan negara belum berkembang (Krugman, Paul R., Maurice Obstfeld, and Marc Melitz. International Economics: Theory and Policy, 2014).

Persoalan menjadi kian rumit ketika pemerintah akan mengambil keputusan untuk menentukan upah minimum, sebab kebijakan ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, baik dari sisi investor, perusahaan, maupun dalam hal stabilitas harga. Tidak jarang persoalan standar upah tenaga kerja dijadikan isu oleh persekutuan buruh untuk melakukan aksi demonstrasi, atau sebagai instrumen politik untuk menekan pemerintah.

Masalah lain yang muncul dari perdagangan internasional adalah menyangkut faktor lingkungan. Dalam setiap kerjasama perdagangan, sepantasnya ditentukan pula standar lingkungan yang harus dipelihara, supaya kegiatan ekonomi tidak mengganggu/merusak lingkungan yang ada.

Namun kenyataannya terjadi gap antara standar lingkungan yang diberlakukan di negara maju dengan yang berada di negara berkembang dan negara belum berkembang. Disatu sisi, standar lingkungan di negara maju cenderung lebih ketat dan terjaga; sementara disisi lain, dampak-dampak negatif dari aktivitas ekonomi terhadap lingkungan kurang mendapatkan perhatian di negara-negara berkembang dan negara kurang berkembang.

Sebagai kesimpulan: pertama, dalam kerjasama perdagangan internasional sudah semestinya terdapat kesepakatan yang mencakup masalah kesejahteraan tenaga kerja, keadilan untuk semua pihak, serta pemeliharaan terhadap sumberdaya alam dan lingkungan.

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, perdagangan internasional menimbulkan permasalahan dari berbagai aspek, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan agar tujuan negara untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat bisa tercapai. **



ARTIKEL TERKAIT :
Peran WTO (the World Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional
Tinjauan Ekonomi dalam Konflik Laut China Selatan (South China Sea)
Mengenal Foreign Direct Investment (FDI)
Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Perekonomian Global

Tidak ada komentar:

Posting Komentar