Mengenal Konsep Grameen Bank: memaknai berbagi (sharing) dalam ekonomi

Dalam tulisan ini kita akan mempelajari konsep dan peran Grameen Bank, terutama dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat pedesaan di Bangladesh serta mengampanyekan program pemberdayaan perempuan (woman empowerment) supaya mampu mandiri secara ekonomi.

Grameen Bank: memaknai konsep 'berbagi' (sharing) dalam ekonomi
Grameen Bank merupakan entitas usaha yang memiliki fungsi utama sebagai microfinance bank, yakni memberikan layanan microcredit kepada masyarakat miskin diwilayah pedesaan (rural area).

Microcredit adalah program pinjaman lunak yang disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai upaya memberdayakan diri dan memperoleh pendapatan, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan bagi diri sendiri beserta keluarganya (www.grameen.com).



Untuk menghindari rancu’nya pengertian microfinance Grameen Bank dengan bank perkreditan rakyat (rural bank) dan koperasi (co-operative), maka tulisan ini akan tetap menggunakan istilah microfinance/microcredit dan microfinance bank.

Secara resmi Grameen Bank didirikan pada 1983. Adapun maksud awal dibentuknya entitas ini adalah untuk membantu masyarakat kelas bawah di pedesaan Bangladesh dengan menyediakan pinjaman usaha. Grameen sendiri berasal dari bahasa Bengali ‘gram’ yang berarti desa atau pedesaan.

Namun demikian beberapa tahun sebelumnya, yakni pada akhir 1970’an, Muhammad Yunus telah melakukan eksperimen dengan memberikan pinjaman lunak tanpa jaminan kepada beberapa anggota masyarakat (kaum perempuan) berpenghasilan rendah.

Ternyata para peminjam tersebut mampu mengembalikan pinjaman pada waktu yang telah ditentukan. Ide ini membuat Muhammad Yunus berkeinginan untuk memperluas cakupan area bantuan ke wilayah pedesaan lain di Bangladesh, hingga kemudian terbentuklah Grameen Bank.

Sebuah studi, Household Survey of the Bangladesh Institute of Development Studies, mengungkapkan bahwa apabila dibandingkan dengan institusi keuangan lain di Bangladesh, tingkat pengembalian pinjaman pada Grameen Bank berada dikisaran 92%, sedangkan pada institusi keuangan lain hanya mencapai 75% (Kowalik and Miera. The Creditworthiness of the Poor: A Model of the Grameen Bank, Research Working Paper, April 2010).

Pada era 1990’an, Grameen Bank berkembang dengan pesat. Entitas ini mempunyai kurang lebih 3.2 juta nasabah, yang 95% diantaranya adalah kaum perempuan. Grameen Bank juga memiliki 1,178 cabang dan melayani lebih dari 41,000 desa di Bangladesh dengan aset tak kurang dari US$ 3 milliar (Mainsah, E, et.al. Grameen Bank: Taking Capitalism to the Poor, 2004).

Diawal-awal kehadirannya, pinjaman dari Grameen Bank memang lebih ditujukan kepada kaum perempuan, karena secara tradisional kaum perempuan memiliki otoritas yang lemah dalam pengambilan keputusan. Oleh karenanya dana pinjaman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri, independensi, dan partisipasi kaum perempuan.

Disamping itu, dengan memberikan pinjaman kepada kaum perempuan, maka kesetaraan antara laki-laki dan perempuan bisa diwujudkan. Lebih jauh, perbaikan kesejahteraan kaum perempuan dipercaya membawa efek positif kepada anak-anak mereka.

Selain memberikan layanan berupa pinjaman lunak, entitas ini juga memberikan jasa keuangan dan usaha kecil, serta tabungan masyarakat pedesaan. Grameen Bank mampu meyakinkan masyarakat pedesaan bahwa setiap penghasilan yang mereka miliki akan jauh lebih baik bila ditempatkan dalam tabungan (saving) pada microfinance bank.

Dengan segala upaya tersebut, Muhammad Yunus berhasil menumbuhkan kesadaran bahwa Grameen Bank ‘dimiliki’ oleh para nasabahnya, sehingga setiap nasabah mengemban tanggungjawab untuk memelihara dan mengembangkan entitas ini.

Dalam praktiknya, sebelum pinjaman dikucurkan, setiap calon nasabah digabungkan kedalam sebuah grup kecil terdiri dari 5 sampai dengan 10 orang. Grup ini memiliki tanggungjawab bersama atas pinjaman yang diterima para anggotanya.

Adapun pinjaman ditentukan dari kebutuhan dan kemampuan calon nasabah dengan mendahulukan mereka yang memiliki kebutuhan paling besar. Demikian seterusnya hingga setiap nasabah memperoleh pinjaman sesuai kebutuhannya.

Grameen Bank menggunakan kekuatan komunitas sosial sebagai sarana untuk mengelola risiko. Karena setiap grup memiliki tanggungjawab secara bersama-sama, maka terbentuk kesadaran dari tiap anggotanya untuk melunasi pinjaman sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sanksi yang diterapkan pun (jika ada) lebih berupa sanksi sosial.

Tidak hanya itu, secara rutin penanggungjawab yang ada disetiap grup mengunjungi tempat usaha anggota-anggotanya, serta memastikan bahwa usaha-usaha tersebut berkembang dan mendatangkan keuntungan (profitable).

Grameen Bank juga memberikan penghargaan kepada nasabah tertentu yang memiliki kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang nasabah lain agar memperoleh pencapaian yang sama. Adapun kriteria tersebut antara lain: ketepatan waktu pengembalian pinjaman, jumlah anak-anak nasabah yang bersekolah, besarnya tabungan nasabah dibandingkan dengan pinjaman yang dimiliki, dan sebagainya.

Menilik situs resmi www.grameen.com, aset yang dimiliki Gramen Bank bertumbuh dengan kapitalisasi yang sangat cepat. Pada tahun pertamanya, total aset yang dimiliki oleh Grameen Bank adalah sebesar US$ 4.9 juta. Satu dasawarsa kemudian, aset tersebut bertambah menjadi US$ 313.65 juta. Data terakhir di 2013, Grameen Bank mempunyai aset senilai US$ 2,301 juta.

Walaupun demikian, perkembangan Grameen Bank bukan tanpa masalah. Beberapa persoalan, termasuk bencana alam (banjir), isu politik, serta transparansi dan kredibilitas para penanggungjawab di entitas itu sempat menggoyang keberadaan institusi ini.

Namun diluar permasalahan yang ada, Grameen Bank pantas mendapatkan apresiasi karena berperan besar dalam membantu masyarakat miskin Bangladesh menuju perbaikan taraf kehidupan dan kesejahteraan. Adanya faktor pemberdayaan perempuan menjadi poin plus tersendiri, mengingat kultur yang ada di Bangladesh belum menempatkan kaum perempuan sederajat dengan laki-laki.

Kemampuan Grameen Bank menghasilkan rural entrepreneurship terlihat dari berkembangnya usaha-usaha di pedesaan Bangladesh. Ini diperkuat dari data statistik yang menunjukkan setoran nasabah yang pada awal pendiriannya berada dikisaran US$ 18.51 juta, kemudian berkembang hingga mencapai US$ 648.48 juta pada 2009 (www.grameen.com).

Demikian beberapa poin yang bisa kita pelajari dari Grameen Bank, sebuah entitas yang mengemban misi membantu masyarakat miskin meningkatkan kesejahteraan secara bergotong-royong, sekaligus mewujudkan pemberdayaan perempuan menuju kesetaraan gender. ‘Berbagi’, dalam konsep Grameen Bank, adalah pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi secara bersama-sama. **



ARTIKEL TERKAIT :
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Peranan Sektor Pariwisata (Travel and Tourism) dalam Pembangunan Ekonomi
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Memahami Konsep Ekonomi Digital (Digital Economy)

1 komentar:

  1. Salam kenal,
    Koperasi kami merupakan salah satu koperasi di Indonesia yang menggunakan metode Grameen Bank.
    Kantor pusat kami berlokasi di Yogyakarta

    http://www.gemi.co.id/

    BalasHapus