Dalam tulisan yang lalu telah disebutkan bahwa salah satu fungsi hutan adalah sebagai paru-paru dunia. Lebih dari itu, hutan juga berfungsi sebagai penampung air tanah yang juga dibutuhkan makhluk hidup. Hutan juga menjadi tempat tumbuh dan berkembangnnya kekayaan hayati (binatang, tumbuh-tumbuhan, mikro organisme). Yang tidak kalah penting adalah fungsinya sebagai tempat wisata atau taman nasional, sekaligus salah satu faktor pencegah terjadinya pemanasan global (global warming).
Mengingat begitu pentingnya keberadaan dan fungsi hutan, maka dibuatlah kesepakatan internasional yang termuat dalam the United Nations International Year of Forests 2011 untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hutan sebagai tempat bernaung keanekaragaman hayati, serta meningkatkan kontribusi pengetahuan dalam penentuan kebijakan mengenai hutan, termasuk didalamnya menyangkut perlindungan hutan, pengelolaan, serta pemanfaatan hutan dalam jangka panjang (Metaforum Leuven. Conservation and Management of Forests for Sustainable Development: Where Science Meets Policy, Metaforum Paper 5, November 2011).
Berikutnya kita akan melihat beberapa fakta tentang hutan dalam laporan Global Forest Resources Assessment 2010 yang di keluarkan oleh the Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO).
Pertama, hutan meliputi 31% dari total area daratan dunia, atau setara dengan empat milliar hektar. Lima negara yang memiliki cakupan hutan terbanyak adalah Rusia, Brazil, Kanada, Amerika Serikat, dan China.
Kemudian, di setiap tahun setidaknya terdapat kerusakan hutan hingga seluas 13 juta hektar, baik akibat konversi lahan atau karena faktor alam. Kerusakan hutan di Indonesia dan Brazil termasuk dalam kerusakan hutan terbesar yang pernah terjadi.
Berikutnya, pengelolaan hutan (forest management), baik untuk tujuan sosial maupun kebudayaan, semakin meningkat dari tahun ke tahun, akan tapi masih sulit diukur secara kuantitatif.
Dalam kaitannya dengan ekonomi sektor perindustrian, pada periode 2003-2007 terjadi penebangan hutan untuk tujuan produksi kayu sebesar US$ 100 milliar.
Sementara dari sisi pendidikan, terjadi peningkatan lulusan sarjana kehutanan setiap tahunnya, yakni dikisaran 60 ribu orang.
Terakhir, dalam upaya pengelolaan hutan, pengeluaran pemerintah secara agregat jauh lebih besar daripada pendapatan yang diperolehnya. Rata-rata pendapatan dari pemanfaatan hutan adalah sebesar US$ 4.5 per hektar, sedangkan nilai pengeluaran tidak kurang dari US$ 7.5 untuk setiap hektarnya.
Disamping hal tersebut diatas, laporan ini juga memuat tujuan pemeliharaan hutan berdasarkan rujukan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (the United Nations General Assembly, 2008), yakni:
Negara ini memiliki hamparan hutan tak kurang dari 417 juta hektar. Hutan Kanada berisi sekitar dua pertiga dari total 140 ribu keanekaragaman hayati, berupa tumbuh-tumbuhan, binatang, dan mikro organisme.
Adapun manfaat hutan tersebut bila dilihat dari nilai ekonomi adalah sebesar US$74 milliar, dan menghasilkan surplus neraca perdagangan kurang lebih senilai US$ 32.6 triliun. Selain itu, hutan-hutan ini memberikan nilai positif pada sektor industri pariwisata.
Dari sisi sosial, hutan-hutan di Kanada menjadi tempat tinggal bagi setidaknya 80% penduduk pribumi. Selain berfungsi sebagai wahana wisata alam dan cagar budaya, hutan-hutan tersebut juga memberikan nilai spiritual bagi masyarakat yang hidup disekitarnya. Sedangkan pengelolaan hutan (forest management) dilaksanakan melalui beberapa hal, seperti tersebut dibawah ini.
Di sisi pemerintah daerah (local authority):
Sebagai kesimpulan, dengan menyadari begitu pentingnya keberadaan hutan beserta fungsi-funginya, maka aksi nyata dari berbagai elemen, termasuk pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan menjadi jaminan penting agar kelestarian hutan bisa berlangsung hingga jangka panjang. **
ARTIKEL TERKAIT :
Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Memahami Fungsi dan Kondisi Hutan Mangrove Dunia
Menangani Kebakaran Hutan dan Menyelamatkan Ekosistem Kehidupan
Kerugian Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan
Mengingat begitu pentingnya keberadaan dan fungsi hutan, maka dibuatlah kesepakatan internasional yang termuat dalam the United Nations International Year of Forests 2011 untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hutan sebagai tempat bernaung keanekaragaman hayati, serta meningkatkan kontribusi pengetahuan dalam penentuan kebijakan mengenai hutan, termasuk didalamnya menyangkut perlindungan hutan, pengelolaan, serta pemanfaatan hutan dalam jangka panjang (Metaforum Leuven. Conservation and Management of Forests for Sustainable Development: Where Science Meets Policy, Metaforum Paper 5, November 2011).
Berikutnya kita akan melihat beberapa fakta tentang hutan dalam laporan Global Forest Resources Assessment 2010 yang di keluarkan oleh the Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO).
Pertama, hutan meliputi 31% dari total area daratan dunia, atau setara dengan empat milliar hektar. Lima negara yang memiliki cakupan hutan terbanyak adalah Rusia, Brazil, Kanada, Amerika Serikat, dan China.
Kemudian, di setiap tahun setidaknya terdapat kerusakan hutan hingga seluas 13 juta hektar, baik akibat konversi lahan atau karena faktor alam. Kerusakan hutan di Indonesia dan Brazil termasuk dalam kerusakan hutan terbesar yang pernah terjadi.
Berikutnya, pengelolaan hutan (forest management), baik untuk tujuan sosial maupun kebudayaan, semakin meningkat dari tahun ke tahun, akan tapi masih sulit diukur secara kuantitatif.
Dalam kaitannya dengan ekonomi sektor perindustrian, pada periode 2003-2007 terjadi penebangan hutan untuk tujuan produksi kayu sebesar US$ 100 milliar.
Sementara dari sisi pendidikan, terjadi peningkatan lulusan sarjana kehutanan setiap tahunnya, yakni dikisaran 60 ribu orang.
Terakhir, dalam upaya pengelolaan hutan, pengeluaran pemerintah secara agregat jauh lebih besar daripada pendapatan yang diperolehnya. Rata-rata pendapatan dari pemanfaatan hutan adalah sebesar US$ 4.5 per hektar, sedangkan nilai pengeluaran tidak kurang dari US$ 7.5 untuk setiap hektarnya.
Disamping hal tersebut diatas, laporan ini juga memuat tujuan pemeliharaan hutan berdasarkan rujukan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (the United Nations General Assembly, 2008), yakni:
- menjaga kelestarian hutan melalui pengelolaan hutan yang berkesinambungan, termasuk upaya pemeliharaan, perbaikan, penghijauan kembali, serta pencegahan terhadap potensi degradasi.
- meningkatkan nilai ekonomi hutan serta manfaat sosial dan lingkungannya, termasuk kepada masyarakat yang tinggal disekitar hutan.
- meningkatkan area hutan lindung diseluruh dunia.
- melindungi keberadaan hutan, agar pemanfaatannya bisa berlangsung hingga jangka panjang.
Negara ini memiliki hamparan hutan tak kurang dari 417 juta hektar. Hutan Kanada berisi sekitar dua pertiga dari total 140 ribu keanekaragaman hayati, berupa tumbuh-tumbuhan, binatang, dan mikro organisme.
Adapun manfaat hutan tersebut bila dilihat dari nilai ekonomi adalah sebesar US$74 milliar, dan menghasilkan surplus neraca perdagangan kurang lebih senilai US$ 32.6 triliun. Selain itu, hutan-hutan ini memberikan nilai positif pada sektor industri pariwisata.
Dari sisi sosial, hutan-hutan di Kanada menjadi tempat tinggal bagi setidaknya 80% penduduk pribumi. Selain berfungsi sebagai wahana wisata alam dan cagar budaya, hutan-hutan tersebut juga memberikan nilai spiritual bagi masyarakat yang hidup disekitarnya. Sedangkan pengelolaan hutan (forest management) dilaksanakan melalui beberapa hal, seperti tersebut dibawah ini.
Di sisi pemerintah daerah (local authority):
- pemerintah daerah memiliki tanggungjawab langsung terhadap sumber alam, pengelolaan hutan, serta pencegahan kerusakan hutan.
- pemerintah daerah menetapkan aturan dan kebijakan mengenai hutan.
- pemerintah daerah memiliki wewenang menentukan skala prioritas atas pemanfaatan hutan, misalnya menyangkut ijin penebangan sampai dengan level tertentu.
- menentukan area-area konservasi hutan, dimana area ini dikhususkan untuk pemeliharaan kehidupan hayati.
- melaksanakan fungsinya dalam hal kesepakatan internasional tentang lingkungan.
- menetapkan wilayah hutan taman nasional dan taman margasatwa.
- masyarakat pribumi memiliki hak untuk berburu binatang hutan dan menangkap ikan.
- mereka turut bertanggungjawab menjaga kelestarian beserta ekosistem hutan.
Sebagai kesimpulan, dengan menyadari begitu pentingnya keberadaan hutan beserta fungsi-funginya, maka aksi nyata dari berbagai elemen, termasuk pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan menjadi jaminan penting agar kelestarian hutan bisa berlangsung hingga jangka panjang. **
ARTIKEL TERKAIT :
Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Memahami Fungsi dan Kondisi Hutan Mangrove Dunia
Menangani Kebakaran Hutan dan Menyelamatkan Ekosistem Kehidupan
Kerugian Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar