Tantangan UNDP Mewujudkan Agenda SDGs (the Sustainable Development Goals)

Salah satu acuan program pembangunan jangka panjang adalah agenda SDGs. Agenda SDGs bisa dikatakan sebagai peta dan mercusuar yang menunjukkan arah pembangunan.

Tantangan UNDP Mewujudkan Agenda the Sustainable Development Goals (SDGs)
Artikel ini akan membahas tentang UNDP (the United Nations Development Programme), organisasi internasional yang bertugas mewujudkan cita-cita pembangunan global yang berkesinambungan.

1. LATAR BELAKANG BERDIRINYA UNDP.

The United Nations Development Programme (UNDP) merupakan salah satu badan PBB yang bertugas mencari solusi atas permasalahan pembangunan di level nasional maupun global.

UNDP dibentuk pada 22 Nopember 1965, merupakan peleburan dua organisasi, the United Nations Expanded Programme of Technical Assistance dan the United Nations Special Fund.



Tugas utama UNDP adalah mewujudkan pembangunan jangka panjang, dengan pembangunan manusia sebagai inti'nya.

Pembangunan manusia secara menyeluruh hanya bisa terwujud jika berlandaskan pada keberhasilan dalam pemberantasan kemiskinan, penyelesaian problem ketidaksetaraan diberbagai aspek kehidupan, serta upaya mempromosikan keterbukaan.

2. AREA KERJA UNDP.

Secara umum ada tiga area kerja yang menjadi fokus UNDP, yaitu:
  1. pembangunan berkelanjutan.
  2. penciptaan perdamaian dan pemerintahan yang demokratis.
  3. ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Selanjutnya kita akan mengupas masing-masing area kerja tersebut.

2.1. Pembangunan berkelanjutan.
Tugas ini dilakukan melalui:
  • program pembangunan jangka panjang yang mampu mengatasi persoalan kemiskinan, ketidakadilan, serta keterasingan. Implementasinya berupa: peningkatan kapasitas produksi, pengurangan konsumsi sumberdaya tak terbarukan, serta minimalisasi dampak negatif konsumsi sumberdaya.
  • pengawasan dan pengukuran atas kondisi kemiskinan dan laju pembangunan. Implemntasinya berupa: pemetaan masalah gender, distribusi pendapatan, karakteristik wilayah, dan kondisi terkait lainnya.
  • perencanaan pembangunan dan kebijakan reformasi. Implementasinya berupa: pelaksanaan reformasi melalui pendekatan multi-dimensi (ekonomi, lingkungan, sosial), serta perhatian pada ruang lingkup wilayah (mencakup area pedesaan, perkotaan, serta daerah penghubung) melalui pendekatan harmonis antara peraturan pemerintah dengan kebijakan lokal.
  • pemeliharaan dan perlindungan sumberdaya alam, termasuk pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem, sekaligus peningkatan taraf hidup masyarakat.
  • pengelolaan risiko, rencana dan kerangka kebijakan, serta pengembangan kapasitas institusi dalam menghadapi isu perubahan iklim (termasuk penerapan emisi kadar rendah, ketahanan terhadap cuaca, kemampuan mitigasi bencana dan potensi bencana, serta assessment pada faktor ekonomi, lingkungan dan sosial, serta perlindungan sosial).

2.2. Penciptaan perdamaian dan pemerintahan yang demokratis.
Tugas-tugas terkait area kerja ini antara lain:
  • reformasi konstitusi dan tata kelola pemerintahan yang demokratis, sehingga memberi kontribusi positif (secara ekonomi, sosial, dan politik), serta menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk menyatakan pendapat, berdialog, bersepakat, dan bekerjasama dengan berbagai pihak.
  • penguatan tata kelola pemerintahan dan pengembangan inovasi untuk membantu roda pemerintahan yang bersih, terbuka, dan transparan.
  • penguatan civil society yang berkontribusi aktif dalam pembangunan, agar tercipta kerjasama yang erat dalam mencapai tujuan pembangunan.
  • penguatan integritas institusi publik (baik tingkat lokal maupun nasional), sehingga mampu mengeliminasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
  • mendukung efektivitas pemerintahan, supaya bisa memberi manfaat pembangunan pada masyarakat dan kepercayaan yang tinggi pada lembaga pemerintah. Dalam hal ini, penguatan pemerintah daerah menjadi poin penting sebagai penghubung masyarakat dan pemerintah pusat.
  • akses bagi warga negara dalam pemanfaatan sumberdaya alam untuk mata pencaharian, sambil memberi kesempatan masyarakat setempat untuk mengambil manfaat sumberdaya alam tanpa merusak habitat dan ekosistem lingkungan.

2.3. Ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Tugas yang terkait dengan area kerja ini adalah:
  • penanganan yang cepat dan efektif untuk setiap konflik, sehingga memberi rasa aman dan mengurangi potensi kerusakan yang jauh lebih besar.
  • upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
(www.undp.org. About us, dikutip pada Senin, 30 Mei 2016).

Sementara dalam Rencana Strategis 2014-2017, UNDP menetapkan 7 sasaran yang hendak dicapai, yakni:
  • pertumbuhan dan pembangunan berkesinambungan serta konektivitas antara kapasitas produksi, untuk meningkatkan serapan dan taraf hidup tenaga kerja.
  • sistem yang akuntabel dan pemerintahan demokratis, untuk mewujudkan tujuan pembangunan.
  • penguatan institusi yang mampu memberi layanan dasar dan akses secara universal.
  • penanganan ketidaksetaraan gender serta promosi program pemberdayaan perempuan.
  • penguatan negara dalam mengatasi konflik dan dampak buruk bencana alam (termasuk perubahan iklim).
  • penanganan pasca konflik dan pasca bencana, dengan fokus pada pembangunan jangka panjang.
  • pembangunan menyeluruh disetiap tingkat, untuk menanggulangi kemiskinan, ketidakadilan, serta keterasingan.
(UNDP. Changing with the World, UNDP Strategic Plan: 2014-2017)

Dalam menjalankan misinya, UNDP menerima dana bantuan dari berbagai pihak, diantaranya:
  • kontribusi sukarela dari negara anggota.
  • kontribusi donatur yang berasal dari kerjasama dua pihak.
  • kontribusi donatur dari kerjasama multi pihak.
  • kontribusi dari sektor usaha atau organisasi swasta.
Menurut catatan, pada 2014 UNDP memiliki aset sebesar US$ 4.6 miliar.

3. KRITIK ATAS KINERJA UNDP.

Dalam mewujudkan misi-misinya, UNDP bukannya tanpa kritik. Berikut pandangan kritis atas program kerja UNDP:

1. Program pengentasan kemiskinan tidak benar-benar mencapai sasaran.

Hal ini termuat dalam laporan UNDP sendiri, yang menyatakan jika dana yang dikeluarkan untuk penanggulangan kemiskinan terbilang sangat besar, namun tidak dibarengi dengan hasil yang optimal.

Tercatat dana yang telah dikeluarkan UNDP sepanjang 2004-2011 untuk program pengentasan kemiskinan mencapai US$ 8.5 miliar, dengan perbaikan tingkat kemiskinan yang dinilai ‘tidak jelas’.

Beberapa pihak bahkan meragukan keseriusan UNDP dalam mengimplementasikan program-program anti kemiskinan. (www.foxnews.com. UN’s $5.7B anti-poverty agency doesn’t do much to reduce poverty, according to its own assessment, January 14, 2013).

2. Indeks Pembangunan Manusia tidak menjawab kebutuhan warga miskin.

Kritik ini terkait dengan alat ukur HDI (the Human Development Index) yang menyebutkan jika indeks pembangunan manusia yang diterapkan UNDP tidak benar-benar menjawab kebutuhan warga miskin di negara berkembang dan terbelakang.

Hal ini terjadi karena perspektif UNDP hanya dari penilaian individu negara bersangkutan, bukan dari sudut pandang keseluruhan (global); akibatnya terjadi perbedaan standar penilaian antara satu negara dengan negara lain (Sagar, A, and Adil Najam. The Human Development Index: a critical review, Ecological Economics 25, 1998).

3. Gender-related Development Index (GDI) tidak mampu mengukur kesetaraan gender.

Penelitian menyangsikan fungsi GDI sebagai alat ukur pembangunan perempuan, karena tidak menangkap persoalan dasar ketidaksetaraan, terutama terkait kesehatan, pendidikan, dan pendapatan (Stanton, E. Engendering Human Development: A Critique of the UNDP’s Gender-Related Development Index, Political Economy Research Institute Working Paper Series No. 131, March 2007).

Diluar kritik atas kinerjanya, UNDP mengemban tanggungjawab besar dalam memastikan tercapainya agenda SDGs (the Sustainable Development Goals). **



ARTIKEL TERKAIT :
Melihat Progress Pelaksanaan Agenda the Sustainable Development Goals (SDGs)
Mencermati Situasi Perekonomian Dunia di 2018
Mencermati Persoalan Imigrasi (International Immigration)
Memahami Konsep Ekonomi Digital (Digital Economy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar