Globalisasi (globalization) menjadi salah satu topik perdebatan yang sangat menarik; meskipun sejauh ini belum ada kesepakatan tunggal mengenai definisi globalisasi itu sendiri. Untuk itu, tulisan ini akan membahas konsep globalisasi dari tinjauan sosial-ekonomi.
1. MUNCULNYA KONSEP GLOBALISASI.
Banyak kajian sosiologi dan ekonomi yang menyatakan istilah globalisasi sudah muncul sejak beberapa abad silam.
Apabila dilihat dari perspektif sejarah, konsep globalisasi mulai dikenal pada awal abad ke-20, tepatnya saat terjadi pertemuan antar negara di Bretton Wood, Amerika Serikat, pada 1 - 22 Juli 1944, yang melahirkan beberapa organisasi internasional seperti the World Bank, the International Monetary Fund (IMF), dan the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang di kemudian hari bertransformasi menjadi the World Trade Organization (WTO).
Sebagai catatan: lembaga-lembaga internasional itu dikenal dengan sebutan sistem/regim Bretton Wood (the Bretton Wood system).
Kehadiran lembaga internasioal tersebut diyakini mampu menjembatani kepentingan negara-negara anggota, agar tetap bekerjasama dalam kesepakatan yang saling menguntungkan.
Kesepakatan yang termanifestasi dalam bentuk perdagangan bebas, pembentukan pasar tunggal, penghapusan hambatan tarif perdagangan, keleluasaan pemasaran barang/jasa, serta pergerakan tenaga kerja antar negara, dipercaya memberi dampak positif dalam perspektif ekonomi, sosial, maupun budaya.
2. STUDI TERKAIT KONSEP GLOBALISASI.
Pada bagian ini kita akan memahami beberapa penelitian terkait konsep globalisasi.
2.1. Globalisasi menurut Jan Aart Scholte.
Scholte mengemukakan beberapa poin penting terkait konsep globalisasi, yakni:
2.2. Globalisasi menurut Jens Bartelson.
Bartelson dalam penelitiannya mengungkapkan tiga konsep dasar pembentuk globalisasi, dimana setiap elemen tersebut menjadi sebuah proses yang menciptakan konsep globalisasi secara integral.
Berikut penjelasannya:
2.3. Globalisasi menurut Thomas Friedman.
Friedman (penulis sekaligus kolumnis the New York Times yang menjadi salah satu tokoh sentral pro globalisasi) menegaskan bahwa globalisasi merupakan sebuah keniscayaan.
Kehadirannya di dunia modern tak terelakkan dan menjadi fakta yang mesti dipahami.
Ia menyatakan bahwa perkembangan internet telah menghubungkan masyarakat dari berbagai penjuru dunia, sehingga menghilangkan sekat-sekat dan batas wilayah negara.
Globalisasi juga membuka keran bagi investasi antar negara untuk menggerakkan roda perekonomian. Foreign Direct Investment (FDI) menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, sehingga menciptakan distribusi pendapatan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Friedman menyatakan bahwa dia tidak menolak gerakan anti globalisasi (anti-globalization movement).
Ia hanya menekankan agar perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi akibat globalisasi ditujukan pada pemerintah setempat, bukan pada lembaga-lembaga internasional (Friedman, T. The World is Flat, A Brief History of the Twenty-first Century, 2006).
3. PENUTUP.
Globalisasi sebagai ide dan konsep, menawarkan kesempatan bagi setiap negara untuk membangun perekonomian dan peradaban yang lebih maju. Globalisasi juga memberi kesempatan pada individu dan masyarakat untuk meningkatkan taraf kehidupan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. **
ARTIKEL TERKAIT :
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Melihat Progress Pelaksanaan SDGs (the Sustainable Development Goals)
Mencermati Persoalan Imigrasi (International Immigration)
Mengenal Gerakan Anti Globalisasi (Anti-Globalization Movement)
1. MUNCULNYA KONSEP GLOBALISASI.
Banyak kajian sosiologi dan ekonomi yang menyatakan istilah globalisasi sudah muncul sejak beberapa abad silam.
Apabila dilihat dari perspektif sejarah, konsep globalisasi mulai dikenal pada awal abad ke-20, tepatnya saat terjadi pertemuan antar negara di Bretton Wood, Amerika Serikat, pada 1 - 22 Juli 1944, yang melahirkan beberapa organisasi internasional seperti the World Bank, the International Monetary Fund (IMF), dan the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang di kemudian hari bertransformasi menjadi the World Trade Organization (WTO).
Sebagai catatan: lembaga-lembaga internasional itu dikenal dengan sebutan sistem/regim Bretton Wood (the Bretton Wood system).
Kehadiran lembaga internasioal tersebut diyakini mampu menjembatani kepentingan negara-negara anggota, agar tetap bekerjasama dalam kesepakatan yang saling menguntungkan.
Kesepakatan yang termanifestasi dalam bentuk perdagangan bebas, pembentukan pasar tunggal, penghapusan hambatan tarif perdagangan, keleluasaan pemasaran barang/jasa, serta pergerakan tenaga kerja antar negara, dipercaya memberi dampak positif dalam perspektif ekonomi, sosial, maupun budaya.
2. STUDI TERKAIT KONSEP GLOBALISASI.
Pada bagian ini kita akan memahami beberapa penelitian terkait konsep globalisasi.
2.1. Globalisasi menurut Jan Aart Scholte.
Scholte mengemukakan beberapa poin penting terkait konsep globalisasi, yakni:
- Globalisasi sebagai internasionalisasi (Globalization as Internationalization). Dalam konteks ini terjadi hubungan timbal-balik dan ketergantungan antar negara yang termanifestasi dalam wujud kesamaan ideologi, investasi, serta lalu-lintas perdagangan internasional.
- Globalisasi sebagai liberalisasi (Globalization as Liberalization). Dari perspektif ini, globalisasi dipandang sebagai salah satu pendekatan sistem neoliberalisme, dimana perdagangan antar negara dilakukan secara bebas, tanpa hambatan tarif dan hambatan lainnya. Pada konsep ini dikenal pendekatan ekonomi seperti privatisasi/swastanisasi, deregulasi, serta demokrasi ekonomi.
- Globalisasi sebagai universalisasi (Globalization as Universalization). Dari tinjauan ini, globalisasi dimaknai sebagai terintegrasinya aspek sosial-ekonomi. Disini dikenal istilah modern seperti worldwide dan borderless world. Selain itu, perkembangan teknologi informasi menjadi elemen penting, dalam kaitannya dengan politik, ekonomi, pertahanan-keamanan, maupun kebudayaan.
- Globalisasi sebagai westernisasi (Globalisasi as Westernization). Di titik ini, globalisasi dipandang sebagai modernisasi ala negara barat (khususnya Amerika Serikat), diantaranya melalui kapitalisme, industrialisasi, dan urbanisasi.
2.2. Globalisasi menurut Jens Bartelson.
Bartelson dalam penelitiannya mengungkapkan tiga konsep dasar pembentuk globalisasi, dimana setiap elemen tersebut menjadi sebuah proses yang menciptakan konsep globalisasi secara integral.
Berikut penjelasannya:
- globalisasi sebagai media pertukaran (globalization as medium of transfer), terkait dengan perdagangan, sistem politik, ekonomi, maupun kebudayaan. Manifestasi dari elemen ini antara lain berupa munculnya perusahaan-perusahaan multinasional (multinational corporations).
- globalisasi sebagai proses perubahan bentuk (globalization as transformation) dari suatu substansi, misalnya struktur organisasi dan sistem kelembagaan. Perubahan ini melampaui batas-batas yang membingkai tatanan yang sudah ada sebelumnya.
- globalisasi sebagai transendensi (globalization as transcendence), dimana dunia terbentuk menjadi kesatuan pemikiran dan tindakan antara individu, masyarakat, dan negara.
2.3. Globalisasi menurut Thomas Friedman.
Friedman (penulis sekaligus kolumnis the New York Times yang menjadi salah satu tokoh sentral pro globalisasi) menegaskan bahwa globalisasi merupakan sebuah keniscayaan.
Kehadirannya di dunia modern tak terelakkan dan menjadi fakta yang mesti dipahami.
Ia menyatakan bahwa perkembangan internet telah menghubungkan masyarakat dari berbagai penjuru dunia, sehingga menghilangkan sekat-sekat dan batas wilayah negara.
Globalisasi juga membuka keran bagi investasi antar negara untuk menggerakkan roda perekonomian. Foreign Direct Investment (FDI) menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, sehingga menciptakan distribusi pendapatan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Friedman menyatakan bahwa dia tidak menolak gerakan anti globalisasi (anti-globalization movement).
Ia hanya menekankan agar perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi akibat globalisasi ditujukan pada pemerintah setempat, bukan pada lembaga-lembaga internasional (Friedman, T. The World is Flat, A Brief History of the Twenty-first Century, 2006).
3. PENUTUP.
Globalisasi sebagai ide dan konsep, menawarkan kesempatan bagi setiap negara untuk membangun perekonomian dan peradaban yang lebih maju. Globalisasi juga memberi kesempatan pada individu dan masyarakat untuk meningkatkan taraf kehidupan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. **
ARTIKEL TERKAIT :
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Melihat Progress Pelaksanaan SDGs (the Sustainable Development Goals)
Mencermati Persoalan Imigrasi (International Immigration)
Mengenal Gerakan Anti Globalisasi (Anti-Globalization Movement)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar