Banyak negara yang dianugerahi kekayaan alam melimpah untuk menopang kesejahteraan masyarakatnya. Sayangnya tidak sedikit dari negara-negara tersebut yang justru mengalami ketergantungan pada sumberdaya yang dimiliki. Setelah pada artikel sebelumnya kita membahas krisis ekonomi di Venezuela, tulisan ini akan mengulas perekonomian Arab Saudi, termasuk ancaman krisis ekonomi di negara tersebut.
Arab Saudi (The Kingdom of Saudi Arabia) terletak di benua Asia bagian barat, tepatnya di Semenanjung Arab (Arabian Penninsula) dengan luas wilayah sekitar 2.2 juta km2 dan populasi penduduk sebanyak 31.54 juta jiwa pada 2015 (data.un.org).
Sistem pemerintahan yang dianut Arab Saudi berbentuk kerajaan (monarchical autocracy), dipimpin oleh seorang raja sebagai pemimpin tertinggi. Disamping itu, Arab Saudi termasuk dalam kategori negara berpendapatan tinggi (high-income country) menurut laporan Bank Dunia, dan merupakan salah satu anggota kelompok G20 (the Group of Twenty).
Adapun Gross Domestic Product (GDP) Arab Saudi pada 2015 mencapai US$ 646 miliar, dengan GDP per kapita berkisar di angka US$ 20.5 ribu. Dari angka tersebut, lebih dari 45% total GDP bersumber dari perdagangan minyak mentah di pasar internasional.
Sementara mayoritas pekerja di sektor industri minyak berasal dari warga non-Arab Saudi. Tercatat lebih dari 80% tenaga kerja tersebut merupakan pendatang dari berbagai negara.
Lebih lanjut, Arab Saudi menghadapi persoalan domestik yang multidimensional. Selain faktor non-ekonomi (seperti korupsi, isu kesetaraan gender, ideologi, dan budaya), beberapa faktor ekonomi diyakini menjadi pemicu krisis. Uraiannya sebagai berikut:
Arab Saudi sangat bergantung pada hasil penjualan (ekspor) minyak mentah untuk menjalankan roda perekonomian. Terlalu mengandalkan pendapatan dari perdagangan minyak mentah membuat negara ini mengalami krisis domestik, terutama saat harga minyak mentah dunia merosot tajam.
Sebagai catatan, pada pertengahan 2014 harga minyak mentah di pasar internasional masih bertengger di angka US$ 110/barrel. Angka tersebut kemudian menukik tajam dibawah US$ 50/barrel pada 2015, bahkan sempat menyentuh level US$ 26/barrel di awal 2016.
Beberapa hal yang menjadi penyebab merosotnya harga minyak mentah dunia pada periode tersebut antara lain:
Membengkaknya konsumsi domestik atas bahan bakar minyak. Kebutuhan konsumsi minyak dalam negeri mencapai 2.8 juta barrel/hari, atau lebih dari 25% total produksi minyak mentah.
Selain itu konsumsi bahan bakar minyak dalam negeri mengalami peningkatan rata-rata mencapai 7%/tahun (dalam satu dekade, konsumsi minyak secara nasional meningkat dua kali lipat); hal ini pada gilirannya mengganggu kuota ekspor minyak mentah.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika pemerintah memberikan subsidi yang sangat besar untuk konsumsi minyak domestik; belum lagi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat konsumsi tersebut.
Pemerintah Arab Saudi pada dasarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi ancaman krisis, misalnya:
Lebih jauh, kebijakan moneter yang mematok (pegging) mata uang Riyal pada US Dollar membawa efek positif sekaligus negatif. Di satu sisi, pemerintah bisa menciptakan stabilitas perdagangan, perputaran income, hingga aset keuangan.
Akan tetapi, hal tersebut berimplikasi pada sedikitnya ruang (fleksibilitas) dalam pengambilan kebijakan moneter, sebab penentuan tingkat suku bunga mengikuti kebijakan the Federal Reserve.
Sempitnya ruang moneter mengharuskan pemerintah mampu mengombinasikan kebijakan fiskal, manajemen operasional, dan kebijakan strategis lain dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan mengelola sektor finansial.
Demikian situasi perekonomian Arab Saudi beserta masalah ketergantungan pada minyak mentah yang memicu timbulnya krisis. **
UPDATE ARTIKEL (Selasa, 23 Oktober 2018):
Dalam perkembangan terkini, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Arab Saudi pada 2018 di kisaran 2.2%, atau naik cukup signifikan dari 2017 yang mencatatkan pertumbuhan minus 0.9%.
Sedangkan besaran GDP (current-price based) Arab Saudi di 2018 kurang-lebih sebesar US$ 769.88 miliar, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai US$ 686.74 miliar.
Dengan populasi penduduk sebanyak 32.55 juta jiwa, maka GDP per kapita Arab di 2018 mencapai US$ 23.19 ribu, naik dari tahun sebelumnya yang berada di level US$ 21.1 ribu.
Adapun tingkat inflasi pada 2018 diproyeksikan mencapai 2.6%, setelah di 2017 mengalami deflasi (-0.9%) (www.imf.org. IMF DataMapper: Saudi Arabia, dikutip pada Senin, 22 Oktober 2018).
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan Arab Saudi (the Ministry of Finance of Saudi Arabia) memproyeksikan pertumbuhan GDP riil 2018 mendekati level 2.7%, didorong oleh penerapan kebijakan pemerintah yang mendukung performa ekonomi, terutama di sektor non-migas.
Proyeksi ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan pada 2017 yang berada di level negatif (-0.5%), akibat merosotnya harga jual minyak mentah di pasar global.
Sementara sektor non-migas diharapkan mampu tumbuh hingga 1.5% di 2018.
Adapun neraca pembayaran tahun ini diperkirakan mencapai sekitar SAR 14.4 miliar (setara US$ 3.84 miliar, dengan asumsi US$ 1 = SAR 3.75).
Beberapa kebijakan pemerintah yang diyakini mampu mendorong perekonomian Arab Saudi pada tahun ini diantaranya:
Namun demikian, perekonomian domestik di 2018 masih dibayang-bayangi oleh fluktuasi harga minyak mentah di pasaran dunia. Jika harga minyak mengalami penurunan tajam, bisa dipastikan dampaknya akan besar bagi output perekonomian negara tersebut (The Ministry of Finance of Saudi Arabia. Budget Statement: Fiscal Year 2018, 2018).
Dari perspektif daya saing perekonomian, Arab Saudi menempati urutan ke-30 dari penelitian terhadap 137 yang dilakukan oleh WEF, atau turun satu tingkat dari capaian 2017 (World Economic Forum. The Global Competitiveness Report 2017-2018, 2018).
Untuk kemudahan mendirikan dan menjalankan usaha, Bank Dunia menempatkan Arab Saudi di peringkat ke-92 dari 190 negara, atau membaik dua tingkat dari tahun sebelumnya (World Bank. Doing Business 2018: Reforming to create jobs, 2018).
Sedangkan dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Arab Saudi berada di peringkat ke-57 dari 190 negara yang menjadi objek studi Transparency International, atau membaik dari tahun sebelumnya yang berada di urutan ke-62 (Transparency International. Corruption Perceptions Index 2017, 2018).
Demikian perkembangan terkini perekonomian Arab Saudi. Kita akan terus melihat bagaimana perkembangan selanjutnya. ***
ARTIKEL TERKAIT :
Perekonomian Qatar: antara kekayaan ekonomi dan dinamika konflik kawasan
Perekonomian Uni Emirat Arab, Kemegahan Dunia di Semenanjung Arab
Mengenal the Organization of the Petroleum-Exporting Countries (OPEC)
Peran WTO (the World Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional
Arab Saudi (The Kingdom of Saudi Arabia) terletak di benua Asia bagian barat, tepatnya di Semenanjung Arab (Arabian Penninsula) dengan luas wilayah sekitar 2.2 juta km2 dan populasi penduduk sebanyak 31.54 juta jiwa pada 2015 (data.un.org).
Sistem pemerintahan yang dianut Arab Saudi berbentuk kerajaan (monarchical autocracy), dipimpin oleh seorang raja sebagai pemimpin tertinggi. Disamping itu, Arab Saudi termasuk dalam kategori negara berpendapatan tinggi (high-income country) menurut laporan Bank Dunia, dan merupakan salah satu anggota kelompok G20 (the Group of Twenty).
Adapun Gross Domestic Product (GDP) Arab Saudi pada 2015 mencapai US$ 646 miliar, dengan GDP per kapita berkisar di angka US$ 20.5 ribu. Dari angka tersebut, lebih dari 45% total GDP bersumber dari perdagangan minyak mentah di pasar internasional.
Sementara mayoritas pekerja di sektor industri minyak berasal dari warga non-Arab Saudi. Tercatat lebih dari 80% tenaga kerja tersebut merupakan pendatang dari berbagai negara.
Lebih lanjut, Arab Saudi menghadapi persoalan domestik yang multidimensional. Selain faktor non-ekonomi (seperti korupsi, isu kesetaraan gender, ideologi, dan budaya), beberapa faktor ekonomi diyakini menjadi pemicu krisis. Uraiannya sebagai berikut:
Arab Saudi sangat bergantung pada hasil penjualan (ekspor) minyak mentah untuk menjalankan roda perekonomian. Terlalu mengandalkan pendapatan dari perdagangan minyak mentah membuat negara ini mengalami krisis domestik, terutama saat harga minyak mentah dunia merosot tajam.
Sebagai catatan, pada pertengahan 2014 harga minyak mentah di pasar internasional masih bertengger di angka US$ 110/barrel. Angka tersebut kemudian menukik tajam dibawah US$ 50/barrel pada 2015, bahkan sempat menyentuh level US$ 26/barrel di awal 2016.
Beberapa hal yang menjadi penyebab merosotnya harga minyak mentah dunia pada periode tersebut antara lain:
- perlambatan perekonomian global. Hal ini juga terkait dengan menguatnya nilai tukar US$. Kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) yang mulai menghentikan kebijakan quantitative easing turut mendongkrak nilai US$ di pasar internasional.
- munculnya risiko geopolitik, antara lain terkait aneksasi wilayah Crimea oleh Rusia yang menyeret keterlibatan Amerika Serikat dan Uni Eropa (perlu dicatat bahwa Amerika Serikat dan Rusia juga merupakan produsen minyak mentah terbesar di dunia).
- timbulnya kesadaran akan pentingnya mengurangi emisi gas buang dari konsumsi bahan bakar minyak yang bisa membahayakan lingkungan. Hal ini sesuai dengan tujuan the Millenium Development Goals (MDGs), yang dilanjutkan dengan the Sustainable Development Goals (SDGs).
Membengkaknya konsumsi domestik atas bahan bakar minyak. Kebutuhan konsumsi minyak dalam negeri mencapai 2.8 juta barrel/hari, atau lebih dari 25% total produksi minyak mentah.
Selain itu konsumsi bahan bakar minyak dalam negeri mengalami peningkatan rata-rata mencapai 7%/tahun (dalam satu dekade, konsumsi minyak secara nasional meningkat dua kali lipat); hal ini pada gilirannya mengganggu kuota ekspor minyak mentah.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika pemerintah memberikan subsidi yang sangat besar untuk konsumsi minyak domestik; belum lagi dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat konsumsi tersebut.
Pemerintah Arab Saudi pada dasarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi ancaman krisis, misalnya:
- mengurangi subsidi, termasuk pada bahan bakar, listrik, dan air. Hal ini diupayakan dengan menaikkan biaya konsumsi bahan bakar, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor produktif diluar sektor minyak.
- mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Melalui Program Efisiensi Energi Nasional (National Energy Efficiency Programme/NEEP) yang diluncurkan pada 2002, diupayakan peningkatan konsumsi sumberdaya energi se-efisien mungkin.
- mengembangkan usaha diluar sektor minyak dan mengarahkan tenaga kerja yang tersedia untuk bekerja di sektor-sektor tersebut.
- penerbitan obligasi pemerintah serta penjualan saham perusahaan minyak nasional (Aramco) hingga 5% ke publik.
- meningkatkan penggunaan sumberdaya energi terbarukan (renewable resources), antara lain melalui kerjasama dengan pemerintah Jepang dalam pengembangan sumber energi berbasis nuklir (nuclear power plantation) serta energi matahari (solar power station).
Lebih jauh, kebijakan moneter yang mematok (pegging) mata uang Riyal pada US Dollar membawa efek positif sekaligus negatif. Di satu sisi, pemerintah bisa menciptakan stabilitas perdagangan, perputaran income, hingga aset keuangan.
Akan tetapi, hal tersebut berimplikasi pada sedikitnya ruang (fleksibilitas) dalam pengambilan kebijakan moneter, sebab penentuan tingkat suku bunga mengikuti kebijakan the Federal Reserve.
Sempitnya ruang moneter mengharuskan pemerintah mampu mengombinasikan kebijakan fiskal, manajemen operasional, dan kebijakan strategis lain dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan mengelola sektor finansial.
Demikian situasi perekonomian Arab Saudi beserta masalah ketergantungan pada minyak mentah yang memicu timbulnya krisis. **
UPDATE ARTIKEL (Selasa, 23 Oktober 2018):
Dalam perkembangan terkini, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Arab Saudi pada 2018 di kisaran 2.2%, atau naik cukup signifikan dari 2017 yang mencatatkan pertumbuhan minus 0.9%.
Sedangkan besaran GDP (current-price based) Arab Saudi di 2018 kurang-lebih sebesar US$ 769.88 miliar, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai US$ 686.74 miliar.
Dengan populasi penduduk sebanyak 32.55 juta jiwa, maka GDP per kapita Arab di 2018 mencapai US$ 23.19 ribu, naik dari tahun sebelumnya yang berada di level US$ 21.1 ribu.
Adapun tingkat inflasi pada 2018 diproyeksikan mencapai 2.6%, setelah di 2017 mengalami deflasi (-0.9%) (www.imf.org. IMF DataMapper: Saudi Arabia, dikutip pada Senin, 22 Oktober 2018).
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan Arab Saudi (the Ministry of Finance of Saudi Arabia) memproyeksikan pertumbuhan GDP riil 2018 mendekati level 2.7%, didorong oleh penerapan kebijakan pemerintah yang mendukung performa ekonomi, terutama di sektor non-migas.
Proyeksi ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan pada 2017 yang berada di level negatif (-0.5%), akibat merosotnya harga jual minyak mentah di pasar global.
Sementara sektor non-migas diharapkan mampu tumbuh hingga 1.5% di 2018.
Adapun neraca pembayaran tahun ini diperkirakan mencapai sekitar SAR 14.4 miliar (setara US$ 3.84 miliar, dengan asumsi US$ 1 = SAR 3.75).
Beberapa kebijakan pemerintah yang diyakini mampu mendorong perekonomian Arab Saudi pada tahun ini diantaranya:
- kebijakan stimulus untuk mendorong peningkatan investasi.
- peningkatan layanan publik.
- pengembangan sektor non-migas, antara lain untuk konstruksi dan infrastruktur, pariwisata, serta hiburan.
- program privatisasi untuk mengakselerasi investasi sekaligus peningkatan angka tenaga kerja, serta kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta.
Namun demikian, perekonomian domestik di 2018 masih dibayang-bayangi oleh fluktuasi harga minyak mentah di pasaran dunia. Jika harga minyak mengalami penurunan tajam, bisa dipastikan dampaknya akan besar bagi output perekonomian negara tersebut (The Ministry of Finance of Saudi Arabia. Budget Statement: Fiscal Year 2018, 2018).
Dari perspektif daya saing perekonomian, Arab Saudi menempati urutan ke-30 dari penelitian terhadap 137 yang dilakukan oleh WEF, atau turun satu tingkat dari capaian 2017 (World Economic Forum. The Global Competitiveness Report 2017-2018, 2018).
Untuk kemudahan mendirikan dan menjalankan usaha, Bank Dunia menempatkan Arab Saudi di peringkat ke-92 dari 190 negara, atau membaik dua tingkat dari tahun sebelumnya (World Bank. Doing Business 2018: Reforming to create jobs, 2018).
Sedangkan dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Arab Saudi berada di peringkat ke-57 dari 190 negara yang menjadi objek studi Transparency International, atau membaik dari tahun sebelumnya yang berada di urutan ke-62 (Transparency International. Corruption Perceptions Index 2017, 2018).
Demikian perkembangan terkini perekonomian Arab Saudi. Kita akan terus melihat bagaimana perkembangan selanjutnya. ***
ARTIKEL TERKAIT :
Perekonomian Qatar: antara kekayaan ekonomi dan dinamika konflik kawasan
Perekonomian Uni Emirat Arab, Kemegahan Dunia di Semenanjung Arab
Mengenal the Organization of the Petroleum-Exporting Countries (OPEC)
Peran WTO (the World Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar