Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi menawarkan alternatif-alternatif baru dalam model interaksi, baik antar individu maupun masyarakat, termasuk dalam hubungannya dengan aktivitas perekonomian dan perdagangan. Setelah pada kesempatan sebelumnya kita membahas tentang cashless society, kini kita akan mengulas tentang materi yang berhubungan erat dengan cashless society, yakni digital economy.
Meskipun belum ada kesepakatan tunggal mengenai pengertian ekonomi digital (digital economy), namun demikian terdapat berbagai pernyataan yang bisa menggambarkan konsep digital economy, diantaranya sebagai berikut:
Digital economy juga bisa dimaknai sebagai aktivitas ekonomi dan bisnis yang berbasis pada teknologi digital; dengan kata lain, digital economy merupakan pelaksanaan kegiatan ekonomi dan bisnis melalui pasar yang berbasis internet dan web (world wide web/www).
Adapun kegiatan tersebut meliputi berbagai area yang luas, termasuk diantaranya bisnis hiburan (film dan musik), layanan kesehatan dan pendidikan, serta jasa finansial dan perbankan. Keberadaan digital economy dipercaya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produk dan jasa, baik di level mikro maupun makro.
Terdapat setidaknya empat hal penting yang terkait dengan aktivitas digital economy, yakni letak geografis yang tidak lagi relevan, adanya platform tertentu yang menjadi kunci utama kegiatan ekonomi dan bisnis, pentingnya jaringan kerja, serta penggunaan data digital yang besar.
Sedangkan pilar-pilar yang menjadi dasar digital economy adalah infrastruktur teknologi (hardware, software, dan jaringan internet), e-business (proses dimana organisasi melakukan aktivitas berbasis jaringan komputer), serta e-commerce (transaksi perdagangan secara online).
Berikut beberapa catatan mengenai perkembangan digital economy dan pengaruhnya pada perekonomian:
Sementara kelompok kerjasama G20 (the Group of Twenty) menyatakan bahwa perkembangan digital economy merupakan sebuah kesempatan sekaligus tantangan bagi kerjasama dibidang perekonomian dan perdagangan antar negara.
Dalam hal ini G20 memandang digital economy sebagai aktivitas ekonomi yang didalamnya terdapat pemanfaatan informasi dan pengetahuan yang bersifat digital sebagai faktor penting dalam produksi, pemanfaatan jaringan informasi sebagai pusat kegiatan, serta penggunaan teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology/ICT) sebagai media inter-konektivitas.
Disamping itu, digital economy diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi global, meningkatkan produktivitas industri yang sudah ada, sekaligus membuka pasar industri baru dalam rangka mencapai pertumbuhan jangka panjang.
Lebih jauh, melalui G20 Digital Economy Task Force (DETF), kelompok kerjasama G20 mengedepankan prinsip-prinsip utama dalam rangka pembangunan dan kerjasama dalam digital economy, diantaranya melalui inovasi; kerjasama atau partnership terutama dalam sharing pengetahuan, informasi, dan pengalaman masing-masing negara anggota; sinergi berbagai sektor ekonomi dan sosial; fleksibilitas; inklusivitas atau keterbukaan; serta rasa saling percaya (G20 Digital Economy Development and Cooperation Initiative, China, 2016).
Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan digital economy, beberapa faktor dibawah ini harus mendapatkan prioritas utama, yakni:
Sebagai catatan akhir, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melahirkan konsep digital economy mendorong setiap pelaku ekonomi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi, sehingga bukan saja mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas, namun juga bisa mewujudkan kerjasama perekonomian dan perdagangan yang saling menguntungkan dalam jangka panjang. **
ARTIKEL TERKAIT :
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 (Industrial Revolution 4.0) dan Tantangan ke Depan
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Mengenal Konsep Cashless Society
Meskipun belum ada kesepakatan tunggal mengenai pengertian ekonomi digital (digital economy), namun demikian terdapat berbagai pernyataan yang bisa menggambarkan konsep digital economy, diantaranya sebagai berikut:
- Informasi digital (digital information) menjadi sumber utama dalam perencanaan strategis, sementara ketersediaan jaringan (network) memainkan peran penting dalam tata kelola aktivitas ekonomi dan sosial. Selain itu teknologi digital berfungsi untuk menyediakan data dan metode yang dibutuhkan dalam meningkatkan nilai (value) produk, jasa, maupun pola interaksi antar berbagai pihak.
- Dalam era digital economy, informasi bukan lagi sekadar media untuk bertransaksi dan berkomunikasi, melainkan menjadi sumber utama yang mendatangkan profit dalam perekonomian.
- Digital economy mendorong peningkatan positif dan berkelanjutan bagi aktivitas-aktivitas ekonomi lain yang sudah ada sebelumnya.
- Digital economy mendorong perubahan pada pola pikir individu dan organisasi dalam pengambilan keputusan ekonomi, terutama sebagai akibat dari perkembangan internet dan teknologi perangkat telepon selular (mobile communication).
- Digital economy mampu menyediakan akses bagi pengadaan dan persediaan barang dan jasa yang mendukung operasional usaha (bisnis) di sektor industri dan perdagangan.
Digital economy juga bisa dimaknai sebagai aktivitas ekonomi dan bisnis yang berbasis pada teknologi digital; dengan kata lain, digital economy merupakan pelaksanaan kegiatan ekonomi dan bisnis melalui pasar yang berbasis internet dan web (world wide web/www).
Adapun kegiatan tersebut meliputi berbagai area yang luas, termasuk diantaranya bisnis hiburan (film dan musik), layanan kesehatan dan pendidikan, serta jasa finansial dan perbankan. Keberadaan digital economy dipercaya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produk dan jasa, baik di level mikro maupun makro.
Terdapat setidaknya empat hal penting yang terkait dengan aktivitas digital economy, yakni letak geografis yang tidak lagi relevan, adanya platform tertentu yang menjadi kunci utama kegiatan ekonomi dan bisnis, pentingnya jaringan kerja, serta penggunaan data digital yang besar.
Sedangkan pilar-pilar yang menjadi dasar digital economy adalah infrastruktur teknologi (hardware, software, dan jaringan internet), e-business (proses dimana organisasi melakukan aktivitas berbasis jaringan komputer), serta e-commerce (transaksi perdagangan secara online).
Berikut beberapa catatan mengenai perkembangan digital economy dan pengaruhnya pada perekonomian:
- Pada 2015, digital economy mencatatkan jumlah transaksi sebesar US$ 24 triliun dari aktivitas e-commerce. Sementara secara keseluruhan, aktivitas digital economy berada dikisaran 30% dari total transaksi global.
- Industri permainan online (online games) menjadi bagian integral dari digital economy yang pertumbuhannya tergolong sangat pesat. Disebutkan bahwa industri permainan (gaming industry) merupakan pasar terbesar ke-6 dunia dan ditaksir bernilai lebih dari £ 80 miliar (sekitar US$ 96.8 miliar, dengan kurs £ 1 setara US$ 1.21) pada 2017.
Sementara kelompok kerjasama G20 (the Group of Twenty) menyatakan bahwa perkembangan digital economy merupakan sebuah kesempatan sekaligus tantangan bagi kerjasama dibidang perekonomian dan perdagangan antar negara.
Dalam hal ini G20 memandang digital economy sebagai aktivitas ekonomi yang didalamnya terdapat pemanfaatan informasi dan pengetahuan yang bersifat digital sebagai faktor penting dalam produksi, pemanfaatan jaringan informasi sebagai pusat kegiatan, serta penggunaan teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology/ICT) sebagai media inter-konektivitas.
Disamping itu, digital economy diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi global, meningkatkan produktivitas industri yang sudah ada, sekaligus membuka pasar industri baru dalam rangka mencapai pertumbuhan jangka panjang.
Lebih jauh, melalui G20 Digital Economy Task Force (DETF), kelompok kerjasama G20 mengedepankan prinsip-prinsip utama dalam rangka pembangunan dan kerjasama dalam digital economy, diantaranya melalui inovasi; kerjasama atau partnership terutama dalam sharing pengetahuan, informasi, dan pengalaman masing-masing negara anggota; sinergi berbagai sektor ekonomi dan sosial; fleksibilitas; inklusivitas atau keterbukaan; serta rasa saling percaya (G20 Digital Economy Development and Cooperation Initiative, China, 2016).
Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan digital economy, beberapa faktor dibawah ini harus mendapatkan prioritas utama, yakni:
- Memperkuat investasi pada teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology/ICT) sebagai media sekaligus jembatan penghubung bagi setiap aktivitas perekonomian dan perdagangan.
- Mendukung kewirausahaan (entrepreneurship) serta inovasi dalam riset dan pengembangan pada setiap aktivitas perekonomian, serta pengembangan teknologi untuk mengintegrasikan aktivitas-aktivitas tersebut, misalnya pemasaran (marketing), pelayanan pelanggan (customer service), perlindungan lingkungan serta kesehatan, dan sebagainya.
- Mendukung perusahaan-perusahaan berbasis e-commerce, baik dalam hal dokumentasi transaksi secara elektronik, pengenalan sidik jari digital, serta electronic payment dan online payment. Hal ini sekaligus sebagai sarana untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
- Mengembangkan keterbukaan digital, antara lain dengan membuka akses seluas-luasnya bagi setiap individu yang ingin memanfaatkan digital economy untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, baik melalui pendidikan, pelatihan khusus, maupun metode pembelajaran lainnya.
- Mendukung UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)/Small Medium Enterprises (SMEs) dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk meningkatkan kinerja’nya dalam perekonomian, antara lain dengan penyediaan teknologi yang mudah diakses dengan biaya yang terjangkau.
Sebagai catatan akhir, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melahirkan konsep digital economy mendorong setiap pelaku ekonomi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi, sehingga bukan saja mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas, namun juga bisa mewujudkan kerjasama perekonomian dan perdagangan yang saling menguntungkan dalam jangka panjang. **
ARTIKEL TERKAIT :
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 (Industrial Revolution 4.0) dan Tantangan ke Depan
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Mengenal Konsep Cashless Society
Ekonomi digital sudah merambah di dunia dengan sangat pesat.
BalasHapusPasti ada sisi positif dan negatifnya tersendiri..
Indonesia dan masyarakatnya jadi semakin berkembang dengan sentuhan digitalisasi yang saat ini sangat memudahkan hidup
BalasHapusulasannya cukup baik dan lengkap. saya jadi lebih tahu tentang ekonomi digital
BalasHapus