Sumberdaya energi merupakan unsur vital bagi keberlangsungan kehidupan. Berbicara tentang sumberdaya energi, terdapat dua jenis sumberdaya yang kita kenal, yakni sumberdaya energi terbarukan (renewable resources) dan sumberdaya energi tak terbarukan (non-renewable resources). Pada tulisan ini kita akan melihat sejauh mana kebutuhan sumberdaya energi untuk masa depan.
Penelitian menyatakan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah populasi manusia di planet bumi yang diperkirakan mencapai lebih dari 8 miliar jiwa di 2020, total kebutuhan energi diproyeksikan akan meningkat hingga 2% setiap tahun.
Disisi lain, ketersediaan sumberdaya energi akan menyusut sampai dengan 1.1% per tahunnya.
Sementara menurut the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pada 2050 perekonomian dunia akan meningkat hingga empat kali lipat, disertai dengan kebutuhan energi yang mengalami peningkatan mencapai 80%. Hal ini akan diikuti dengan peningkatan emisi gas buang karbondioksida (CO2) hingga dua kali lipat jika tidak ada aturan untuk mengendalikannya (OECD, Energy: The Next Fifty Years, 1999).
Lebih lanjut disebutkan bahwa kebutuhan minyak mentah dunia (crude oil) akan terus mengalami peningkatan. Diperkirakan pada 2040, 30% kebutuhan sumberdaya energi secara global dipasok oleh minyak bumi. Sebagai catatan, kebutuhan global bahan bakar minyak per hari mencapai 96 juta barrel pada 2016, atau lebih dari 35 miliar barrel dalam satu tahun (www.iea.org).
Adapun konsumsi terbesar sumberdaya energi didominasi oleh kebutuhan untuk penerangan (listrik), mobilitas (bahan bakar kendaraan bermotor), serta stationary (alat pemanas udara, instrumen untuk operasional industri).
Sebagai informasi, penggunaan sumberdaya energi untuk kebutuhan transportasi saja bisa mencapai 19% dari total kebutuhan energi. Dari angka tersebut, emisi gas buang yang dihasilkan tak kurang dari 25% dari total emisi gas buang.
Studi juga menunjukkan bahwa beberapa negara dengan populasi penduduk dalam jumlah besar seperti China dan India akan mengalami peningkatan kebutuhan sumberdaya energi dalam jangka panjang; sementara negara-negara maju di kawasan Eropa, Amerika, serta beberapa negara anggota OECD akan mengalami penurunan konsumsi sumberdaya energi, ditopang adanya temuan teknologi ramah lingkungan dan penggunaan sumberdaya energi terbarukan.
Dengan demikian bisa dikatakan adanya dua faktor utama yang berpengaruh secara signifikan terhadap kebutuhan sumberdaya energi untuk jangka panjang, yakni pertumbuhan ekonomi dan jumlah populasi penduduk dunia.
Dari berbagai uraian diatas, setidaknya ada tiga permasalahan pokok yang harus dijawab, yakni:
Walaupun ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pemakaian sumberdaya energi tak terbarukan, namun sampai dengan saat ini belum ada sumberdaya energi alternatif yang benar-benar bisa menggantikan minyak bumi.
Disamping itu pemanfaatan sumberdaya energi terbarukan diyakini membutuhkan biaya investasi yang relatif besar. Hal ini terlihat dari banyaknya negara yang mengalami kesulitan finansial ketika hendak membangun instalasi penghasil sumberdaya energi alternatif yang ramah lingkungan, seperti instalasi turbin udara (wind-turbine installation) dan instalasi penangkap cahaya matahari (solar-cell installation).
Adapun hal-hal yang menjadi tolok ukur dalam pemanfaatan sumberdaya energi adalah sebagai berikut:
Sementara dalam upaya untuk mengurangi dampak negatif emisi gas buang, salah satu upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa (the European Union) adalah dengan membatasi emisi gas buang karbondioksida melalui serangkaian standar tertentu, antara lain berupa penerapan the European Union Emissions Trading System yang berlaku mulai Januari 2005. Sistem ini merupakan sistem trading emisi gas berskala besar pertama di dunia.
Jadi dalam pelaksanaannya, setiap wilayah diberi ketentuan tentang batas maksimal emisi gas buang untuk satu periode tertentu. Untuk memastikan peraturan tersebut ditaati, hak emisi didistribusikan kepada industri-industri atau entitias lain yang dalam aktivitasnya mengeluarkan gas buang.
Selanjutnya, apabila suatu industri memproduksi emisi gas karbondioksida lebih rendah daripada yang ditetapkan, industri tersebut boleh menyimpan hak emisi tadi dan menggunakannya di periode berikutnya. Industri tersebut juga bisa menjual kelebihan hak emisi kepada industri lain yang membutuhkan.
Sementara bagi industri yang melanggar batas pemakaian hak emisi akan dikenai kewajiban untuk membeli lebih banyak hak emisi untuk periode selanjutnya. Adapun tujuan utama yang hendak disasar adalah mendorong industri-industri untuk mengurangi kadar emisi gas buang yang merugikan lingkungan hidup dan menyebabkan pemanasan global (global warming) (European Commission, The EU Emissions Trading System (EU ETS), October 2013).
Sebagai penutup, mengingat bahwa di masa depan kebutuhan sumberdaya energi mengalami peningkatan seiring dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya populasi penduduk dunia, maka upaya-upaya untuk mengatasi dampak negatif konsumsi sumberdaya energi terus dilakukan. Hal tersebut juga diimbangi dengan peningkatan pemanfaatan sumberdaya energi terbarukan (renewable resources), meskipun belum menghasilkan dampak signifikan. **
ARTIKEL TERKAIT :
Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Masalah Ketersediaan Sumber Air Bersih (Fresh-Water Resources)
Problem Ketahanan Pangan Global (Global Food Security)
Memahami Arti dan Dampak Pemanasan Global (Global Warming)
Penelitian menyatakan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah populasi manusia di planet bumi yang diperkirakan mencapai lebih dari 8 miliar jiwa di 2020, total kebutuhan energi diproyeksikan akan meningkat hingga 2% setiap tahun.
Disisi lain, ketersediaan sumberdaya energi akan menyusut sampai dengan 1.1% per tahunnya.
Sementara menurut the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pada 2050 perekonomian dunia akan meningkat hingga empat kali lipat, disertai dengan kebutuhan energi yang mengalami peningkatan mencapai 80%. Hal ini akan diikuti dengan peningkatan emisi gas buang karbondioksida (CO2) hingga dua kali lipat jika tidak ada aturan untuk mengendalikannya (OECD, Energy: The Next Fifty Years, 1999).
Lebih lanjut disebutkan bahwa kebutuhan minyak mentah dunia (crude oil) akan terus mengalami peningkatan. Diperkirakan pada 2040, 30% kebutuhan sumberdaya energi secara global dipasok oleh minyak bumi. Sebagai catatan, kebutuhan global bahan bakar minyak per hari mencapai 96 juta barrel pada 2016, atau lebih dari 35 miliar barrel dalam satu tahun (www.iea.org).
Adapun konsumsi terbesar sumberdaya energi didominasi oleh kebutuhan untuk penerangan (listrik), mobilitas (bahan bakar kendaraan bermotor), serta stationary (alat pemanas udara, instrumen untuk operasional industri).
Sebagai informasi, penggunaan sumberdaya energi untuk kebutuhan transportasi saja bisa mencapai 19% dari total kebutuhan energi. Dari angka tersebut, emisi gas buang yang dihasilkan tak kurang dari 25% dari total emisi gas buang.
Studi juga menunjukkan bahwa beberapa negara dengan populasi penduduk dalam jumlah besar seperti China dan India akan mengalami peningkatan kebutuhan sumberdaya energi dalam jangka panjang; sementara negara-negara maju di kawasan Eropa, Amerika, serta beberapa negara anggota OECD akan mengalami penurunan konsumsi sumberdaya energi, ditopang adanya temuan teknologi ramah lingkungan dan penggunaan sumberdaya energi terbarukan.
Dengan demikian bisa dikatakan adanya dua faktor utama yang berpengaruh secara signifikan terhadap kebutuhan sumberdaya energi untuk jangka panjang, yakni pertumbuhan ekonomi dan jumlah populasi penduduk dunia.
Dari berbagai uraian diatas, setidaknya ada tiga permasalahan pokok yang harus dijawab, yakni:
- Efisiensi konsumsi sumberdaya energi yang masih jauh dari harapan.
- Meningkatnya emisi gas buang yang berdampak langsung terhadap kehidupan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
- Pemanfaatan energi terbarukan yang belum optimal, meskipun mengalami peningkatan.
Walaupun ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pemakaian sumberdaya energi tak terbarukan, namun sampai dengan saat ini belum ada sumberdaya energi alternatif yang benar-benar bisa menggantikan minyak bumi.
Disamping itu pemanfaatan sumberdaya energi terbarukan diyakini membutuhkan biaya investasi yang relatif besar. Hal ini terlihat dari banyaknya negara yang mengalami kesulitan finansial ketika hendak membangun instalasi penghasil sumberdaya energi alternatif yang ramah lingkungan, seperti instalasi turbin udara (wind-turbine installation) dan instalasi penangkap cahaya matahari (solar-cell installation).
Adapun hal-hal yang menjadi tolok ukur dalam pemanfaatan sumberdaya energi adalah sebagai berikut:
- Biaya penggunaan energi. Dalam hal ini adalah besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk konsumsi sumberdaya tersebut.
- Kebutuhan masyarakat. Ini untuk mengetahui seberapa besar sumberdaya energi yang dibutuhkan masyarakat.
- Dampak konsumsi sumberdaya energi pada lingkungan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya dampak negatif penggunaan sumberdaya energi, serta seberapa besar dampak tersebut berpengaruh pada lingkungan.
Sementara dalam upaya untuk mengurangi dampak negatif emisi gas buang, salah satu upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa (the European Union) adalah dengan membatasi emisi gas buang karbondioksida melalui serangkaian standar tertentu, antara lain berupa penerapan the European Union Emissions Trading System yang berlaku mulai Januari 2005. Sistem ini merupakan sistem trading emisi gas berskala besar pertama di dunia.
Jadi dalam pelaksanaannya, setiap wilayah diberi ketentuan tentang batas maksimal emisi gas buang untuk satu periode tertentu. Untuk memastikan peraturan tersebut ditaati, hak emisi didistribusikan kepada industri-industri atau entitias lain yang dalam aktivitasnya mengeluarkan gas buang.
Selanjutnya, apabila suatu industri memproduksi emisi gas karbondioksida lebih rendah daripada yang ditetapkan, industri tersebut boleh menyimpan hak emisi tadi dan menggunakannya di periode berikutnya. Industri tersebut juga bisa menjual kelebihan hak emisi kepada industri lain yang membutuhkan.
Sementara bagi industri yang melanggar batas pemakaian hak emisi akan dikenai kewajiban untuk membeli lebih banyak hak emisi untuk periode selanjutnya. Adapun tujuan utama yang hendak disasar adalah mendorong industri-industri untuk mengurangi kadar emisi gas buang yang merugikan lingkungan hidup dan menyebabkan pemanasan global (global warming) (European Commission, The EU Emissions Trading System (EU ETS), October 2013).
Sebagai penutup, mengingat bahwa di masa depan kebutuhan sumberdaya energi mengalami peningkatan seiring dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya populasi penduduk dunia, maka upaya-upaya untuk mengatasi dampak negatif konsumsi sumberdaya energi terus dilakukan. Hal tersebut juga diimbangi dengan peningkatan pemanfaatan sumberdaya energi terbarukan (renewable resources), meskipun belum menghasilkan dampak signifikan. **
ARTIKEL TERKAIT :
Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Masalah Ketersediaan Sumber Air Bersih (Fresh-Water Resources)
Problem Ketahanan Pangan Global (Global Food Security)
Memahami Arti dan Dampak Pemanasan Global (Global Warming)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar