1. ILMU EKONOMI MIKRO DAN ILMU EKONOMI MAKRO.
Dari ruang-lingkup pembahasan, ilmu ekonomi dibagi menjadi dua perspektif, yakni ilmu ekonomi mikro (microeconomics) dan ilmu ekonomi makro (macroeconomics).
Ilmu ekonomi mikro mempelajari perilaku individu (rumahtangga perorangan, perusahaan, dan pasar) dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Individu disini bisa dilihat dari sudut pandang konsumen maupun produsen. Keterkaitan antara konsumen dengan produsen bisa dilihat kembali di materi sebelumnya, pada grafik hubungan pelaku ekonomi rumahtangga dan perusahaan.
Beberapa literatur memandang Adam Smith (1723-1790) sebagai penemu (founder) studi ekonomi mikro. Melalui karyanya, The Wealth of the Nations (1776), Smith antara lain menerangkan bagaimana harga satuan atas modal, tenaga kerja, dan tanah ditentukan; bagaimana mekanisme pasar bekerja; serta kondisi bilamana pasar mencapai efisiensi.
Sementara ilmu ekonomi makro merupakan analisa terkait dengan perilaku ekonomi secara agregat (keseluruhan), dalam hubungannya dengan output, income, harga, tingkat pengangguran, dan faktor lain yang bersifat agregat.
Dengan bahasa sederhana bisa dikatakan bahwa ekonomi makro melihat perilaku ekonomi dalam perspektif luas (catatan: ini mengingatkan kembali dari materi sebelumnya terkait pemahaman tentang rumahtangga yang bisa dilihat dari sudut pandang sempit maupun luas).
Nama yang sering dihubung-hubungkan dengan ilmu ekonomi makro adalah John Maynard Keynes (1883-1946). Ketika Amerika Serikat dan Inggris mengalami Great Depression di era 1930’an, Keynes membuat dalil-dalil penting terkait hal tersebut, dalam karyanya, The General Theory of Employment, Interest, and Money (1936).
Dalam studinya, Keynes mengembangkan analisis tentang penyebab terjadinya siklus bisnis (business cycles) yang memicu terjadinya pengangguran dan inflasi. Ia juga menerangkan bagaimana konsumsi dan investasi terbentuk, bagaimana bank sentral mengelola jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga, serta apa yang memicu terjadinya krisis finansial dunia.
Bisa dikatakan bahwa pandangan tokoh-tokoh tersebut menjadi pondasi berkembangnya ilmu ekonomi modern yang kita kenal saat ini.
2. KONSEP PASAR DALAM ILMU EKONOMI.
2.1. Konsep Pasar dan Ekuilibrium.
Dalam kajian ekonomi, pasar digambarkan sebagai mekanisme dimana terjadi interaksi antara pembeli dengan penjual dalam rangka penentuan harga serta pertukaran barang dan/atau jasa.
Kata kunci yang ditekankan disini adalah HARGA; dengan kata lain, harga merupakan titik temu atau kesepakatan yang disetujui oleh pembeli maupun penjual.
Everything has a price! Segala sesuatu memiliki harga! Ungkapan tersebut sangat tepat disematkan dalam sistem pasar. Ketika seseorang mengeluarkan satu lembar uang 50 ribu untuk mendapatkan sekotak pizza, maka pizza tersebut berharga 50 ribu bagi pembeli; begitu pula sebaliknya, penjual menganggap bahwa uang 50 ribu setara dengan sekotak pizza.
Saat terjadi titik temu antara permintaan (demand) pihak pembeli dengan penawaran (supply) pihak penjual itulah saat dimana pasar berada dalam keseimbangan (equilibrium).
2.2. Struktur Pasar dalam Ekonomi.
Dalam ilmu ekonomi dikenal beberapa struktur pasar, yakni:
- Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition). Karakteristik yang ada di pasar ini antara lain: terdapat banyak penjual dan pembeli, tidak ada satu pihak pun yang mampu mempengaruhi mekanisme pasar, produk yang dijual bersifat identik/homogen (artinya produk-produk yang tersedia bersifat substitusi atau saling mengganti), informasi terkait produk tersedia secara lengkap, kemudahan akses keluar-masuk pasar (bagi penjual/pendatang baru).
- Pasar Persaingan Monopolistik (Monopolistic Competition). Ciri-ciri yang ada pada pasar ini diantaranya: terdapat banyak penjual dan pembeli, produk yang dijual bervariasi/heterogen, kemudahan akses keluar-masuk pasar, penjual memiliki kontrol atas harga produk yang dijual.
- Pasar Oligopoli (Oligopoly). Oligopoli berasal dari kata oligos: sedikit, dan pollen: menjual; ini menandakan bahwa dalam pasar oligopoli terdapat sedikit penjual (beberapa literatur menyebut angka sekitar 3-20 penjual) yang memproduksi produk (bisa bersifat homogen ataupun heterogen), informasi mengenai produk tidak lengkap, akses keluar-masuk pasar bervariasi (dari mudah hingga dibatasi berbagai hambatan).
- Pasar Monopoli (Monopoly). Pasar monopoli memiliki karakteristik: hanya ada satu penjual (kata monopoli berasal dari mono: satu, dan pollen: menjual), penjual memiliki kuasa untuk menentukan harga (sama sekali tidak ada kompetisi), produk yang dijual bersifat unik (hampir tidak memiliki produk substitusi), informasi mengenai produk tersedia secara lengkap, adanya hambatan bagi penjual baru untuk memasuki pasar.
3. HAKIKAT DAN PENTINGNYA PERDAGANGAN.
Secara umum, perdagangan (trade) didefinisikan sebagai aktivitas pertukaran atau jual-beli komoditas produk dan/atau jasa.
Untuk memahami pentingnya perdagangan dalam ekonomi, kita akan menggunakan sebuah kasus sederhana, yakni produksi wortel dan lobak yang dihasilkan petani dengan metode sederhana, serta produksi komoditas yang sama dari sebuah produsen yang dikelola secara profesional.
Pertama-tama, kita akan melihat kurva batas kemungkinan produksi dari petani dan produsen.
Tabel 1. memperlihatkan batas kemungkinan produksi petani, yakni titik A (2 wortel, 0 lobak), atau B (0 wortel, 4 lobak), atau C (1 wortel, 2 lobak).
Tabel 2.1. merupakan batas kemungkinan produksi produsen, yaitu titik J (40 wortel, 0 lobak), atau K (0 wortel, 5 lobak), atau L (20 wortel, 2.5 lobak).
Masing-masing tabel diatas memperlihatkan kondisi sebelum ada perdagangan diantara kedua pihak.
Dalam transaksi perdagangan, pihak produsen menawarkan agar petani hanya memproduksi lobak saja, sehingga petani menghasilkan 4 lobak dan 0 wortel. Sebagai gantinya, produsen bersedia menukar 1 lobak dari petani dengan 3 wortel miliknya.
Saat transaksi perdagangan disetujui kedua pihak, maka produsen akan melakukan produksi di titik M (24 wortel, 2 lobak) seperti terlihat dari tabel 2.2., kemudian menukarkan 3 wortel dengan 1 lobak milik petani.
Hasil akhirnya:
- Produsen: sebelum perdagangan menghasilkan maksimal 20 wortel dan 2.5 lobak; setelah perdagangan, 21 wortel dan 3 lobak.
- Petani: sebelum perdagangan menghasilkan maksimal 1 wortel dan 2 lobak; setelah perdagangan, 3 wortel dan 3 lobak.
Adapun pengorbanan petani dengan hanya memproduksi 4 lobak tanpa memproduksi wortel disebut sebagai opportunity cost. Dengan kata lain, opportunity cost merupakan upaya mengorbankan satu kesempatan, untuk mendapatkan kesempatan lain.
Dalam kasus ini, opportunity cost dari 1 wortel yang dikorbankan petani setara dengan 2 lobak.
Sementara perbandingan produksi sebelum dan sesudah terjadinya perdagangan disebut sebagai comparative advantage (jika menghasilkan keuntungan) atau comparative disadvantage (jika output’nya merugikan).
Demikian ulasan tentang ilmu ekonomi mikro dan makro, konsep pasar, serta hakikat dan pentingnya perdagangan dalam ekonomi. *
Referensi:
- Mankiw, Gregory N. (2008). Principles of Microeconomics, Fifth Edition, South-Western Cengage Learning.
- Samuelson, Paul A., and William D. Nordhaus. (2002). Economics, Seventeenth Edition, McGraw-Hill.
Video Belajar Ekonomi:
Memahami Konsep Dasar Ilmu Ekonomi
Materi selanjutnya:
Konsep Permintaan (Demand) dan Penawaran (Supply) dalam Ilmu Ekonomi
Pengertian Ekuilibrium Permintaan-Penawaran, Excess Demand-Excess Supply, dan Pergeseran Kurva
Tidak ada komentar:
Posting Komentar