Sesuai dengan namanya, kelompok G20 merupakan sebuah forum kerjasama multinegara yang terdiri dari 20 anggota, berisi 19 negara maju dan berkembang, serta perwakilan Uni Eropa (the European Union).
Adapun anggota G20 antara lain: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brazil, China, India, Indonesia, Italia, Inggris, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Perancis, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.
Secara statistik, kelompok G20 merepresentasikan tak kurang dari 85% output ekonomi global, 75% ekspor global, serta lebih dari 65% populasi penduduk dunia.
Sedangkan tujuan kerjasama G20 adalah untuk menjawab tantangan perekonomian global, mengatasi isu-isu terkait persoalan pembangunan dan keuangan, masalah lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta isu penting lainnya.
Cikal bakal terbentuknya G20 bisa ditelusuri dari hasil pertemuan puncak G8 (G8 Summit) yang diselenggarakan di Cologne, Jerman, pada 18-20 Juni 1999.
Dalam salah satu butir kesepakatannya, disetujui pembentukan badan khusus yang disebut dengan Forum Stabilitas Keuangan (the Financial Stability Forum), sebagai komitmen kerjasama melalui dialog informal antar negara (25th G8 Summit. G7 Statement, Koln, Germany, June 18-20, 1999).
Sebagai tindak lanjut, pada 25 September 1999 diselenggarakan pertemuan tingkat kementerian (the Ministerial Meetings), yang diikuti oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara anggota G7, di Washington DC, Amerika Serikat.
Pertemuan tersebut diantaranya membahas krisis ekonomi yang melanda beberapa kawasan Asia dan Amerika Latin pada 1997-1998.
Adapun salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah komitmen bersama untuk memperkuat sistem keuangan dan sistem moneter internasional melalui kerjasama yang lebih luas dan saling menguntungkan. Inilah yang nantinya akan termanifestasi dalam bentuk forum kerjasama G20 (G7 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting. Statement of G7 Finance Ministers and Central Bank Governors, Washington DC, September 25, 1999).
Sementara pertemuan perdana forum kerjasama G20 diselenggarakan di Berlin pada 15-16 Desember 1999. Dalam event tersebut, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral kelompok G7 mengundang perwakilan dari beberapa negara (yang kemudian menjadi anggota G20), perwakilan Uni Eropa, serta organisasi internasional seperti the International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia (www.g20.utoronto.ca. G20 Information Centre, dikutip pada Selasa, 25 September 2018).
Inisiatif penggalangan kerjasama untuk merespon krisis ekonomi global juga muncul dalam forum pertemuan APEC pada 24-25 Nopember 1997 di Vancouver, Kanada.
Saat itu muncul keinginan untuk melakukan koordinasi antar negara yang diwakili oleh institusi kementerian keuangan dan bank sentral dari 18 negara yang kemudian menjadi anggota G20 (kecuali Turki), perwakilan Uni Eropa, serta 4 negara lain, yakni Malaysia, Thailand, Hong Kong, dan Polandia. Kelompok ini dikenal dengan nama G22 atau the Willard Group.
Bahkan terdapat inisiatif untuk melibatkan lebih banyak negara, sehingga terbentuk forum kerjasama yang disebut G33 (terdiri dari 19 negara anggota G20, ditambah Belanda, Belgia, Chile, Mesir, Hong Kong, Malaysia, Maroko, Pantai Gading, Polandia, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Thailand) (sebagai catatan: G33 ini berbeda dengan koalisi G33 negara-negara berkembang (G33 Developing Countries) yang saat ini masih eksis).
Namun demikian karena dalam perjalanannya muncul berbagai ketidakpuasan, sehingga setelah melalui beberapa proses pertemuan, disepakatilah bentuk G20 seperti yang kita kenal saat ini (Kharas, Homi, and Domenico Lombardi. The Group of Twenty: Origins, Prospects and Challenges for Global Governance, Global Economy and Development at Brookings, 2012).
Pada awalnya, pertemuan G20 hanya diselenggarakan di tingkat menteri keuangan dan gubernur bank sentral; dan seperti pada forum G7, kesepakatan yang tertuang dalam pertemuan G20 juga hanya berupa konsensus, sehingga tidak bersifat mengikat negara anggota.
Berikutnya di 2002, G20 membentuk unit tata kelola yang bernama Troika, yang berisi 3 pimpinan dari pertemuan sebelumnya, pertemuan saat ini, dan pertemuan selanjutnya. Adapun tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan kerjasama dalam jangka panjang. Troika juga memiliki fungsi mengajukan agenda yang hendak dibahas, pihak-pihak yang diundang, serta segala keperluan untuk kelancaran pertemuan.
Dalam perkembangannya, G20 mengadakan konferensi tingkat tinggi (summit) yang pertama kali pada 14-15 Nopember 2008, di Washington DC, Amerika Serikat. Pertemuan ini dihadiri seluruh pimpinan tertinggi negara-negara anggota G20, berbagai organisasi internasional seperti IMF, OECD, dan Bank Dunia, serta negara-negara non G20 yang menjadi undangan.
Sementara pada KTT G20 ke-2 di London, Inggris, pada 2 April 2009 disepakati pembentukan Dewan Stabilitas Keuangan (the Financial Stability Board (FSB)), yang berwewenang memantau dan membuat rekomendasi terkait sistem finansial global.
FSB ini sebenarnya merupakan penyempurnaan dari FSF yang telah ada sebelumnya. Anggota FSB merupakan perwakilan dari seluruh negara anggota G20, para anggota FSF, serta perwakilan Komisi Eropa (the European Commission); saat ini dikepalai oleh Mark Carney (Gubernur Bank Sentral Inggris/Bank of England), dan berkantor pusat di Basel, Swiss (www.fsb.org. About the FSB, dikutip pada Selasa, 25 September 2018).
Secara keseluruhan, Konferensi Tingkat Tinggi G-20 telah dilakukan sebanyak 12 kali, yakni:
- KTT G20 Ke-1, pada 14-15 Nopember 2008 di Washington DC, Amerika Serikat;
- KTT G20 Ke-2, pada 2 April 2009 di London, Inggris;
- KTT G20 Ke-3, pada 24-25 September 2009 di Pittsburgh, Amerika Serikat;
- KTT G20 Ke-4, pada 26-27 Juni 2010 di Toronto, Kanada;
- KTT G20 Ke-5, pada 11-12 Nopember 2010 di Seoul, Korea Selatan;
- KTT G20 Ke-6, pada 3-4 Nopember 2011 di Cannes, Perancis;
- KTT G20 Ke-7, pada 18-19 Juni 2012 di Los Cabos, Meksiko;
- KTT G20 Ke-8, pada 5-6 September 2013 di Saint Petersburg, Rusia;
- KTT G20 Ke-9, pada 15-16 Nopember 2014 di Brisbane, Australia;
- KTT G20 Ke-10, pada 15-16 Nopember 2015 Antalya, Turki;
- KTT G20 Ke-11, pada 4-5 September 2016 di Hangzhou, China;
- KTT G20 Ke-12, pada 7-8 Juli 2017 di Hamburg, Jerman.
Hal penting yang perlu dicermati adalah saat KTT G20 Ke-12 di Hamburg, Jerman. Pada saat itu, presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump secara terang-terangan menolak kesepakatan kerjasama perdagangan. Penolakan tersebut berangkat dari kebijakan proteksionisme yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat.
Trump juga menyerukan untuk keluar dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement), yang memuat kesepakatan tentang kerjasama dalam penanggulangan masalah perubahan iklim. Akibatnya, hubungan antara negara-negara anggota G20 dan Amerika Serikat cukup memanas hingga saat ini.
Pada 2018, Pertemuan Puncak G20 Ke-13 akan diselenggarakan di Argentina, pada 30 November-1 Desember 2018, dengan tema “Membangun kesepakatan untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkesinambungan” (“Building consensus for fair and sustainable development”).
Adapun fokus utama pembicaraan adalah terkait pekerjaan di masa mendatang, infrastruktur untuk pembangunan, serta ketahanan pangan.
Hal lain yang dibicarakan meliputi masalah pemberdayaan perempuan, pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola keuangan, pengembangan sistem keuangan yang kuat dan tangguh, peningkatan sistem perpajakan global yang adil, kerjasama dalam perdagangan dan investasi, penanggulangan masalah perubahan iklim, serta transisi menuju sistem sumberdaya energi yang bersih, fleksibel, dan transparan.
Disisi lain, keberadaaan forum kerjasama G20 juga banyak menuai kritikan dari berbagai pihak. Adapun kritikan tersebut diantaranya:
- rekomendasi yang dihasilkan tidak memiliki kekuatan yang mengikat dalam implementasi, karena hanya sebatas konsensus.
- tidak jelasnya tindakan operasional atas kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui.
- tidak terlihat upaya nyata dalam memberikan bantuan untuk negara miskin dan berkembang, baik terkait persoalan pembangunan maupun kemanusiaan.
- kesepakatan yang dihasilkan tidak memberi gambaran kebijakan makroekonomi seperti apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian.
Demikian sejarah perkembangan forum kerjasama G20; dan kedepannya, kita masih akan terus mencermati bagaimana kontribusi nyata dari forum ini. **
UPDATE ARTIKEL (Selasa, 04 Desember 2018):
Seperti telah disebutkan sebelumnya, KTT G20 2018 (2018 G20 Buenos Aires Summit) diselenggarakan di Buenos Aires, Argentina, pada 30 Nopember – 1 Desember 2018, dengan tema “Building consensus for fair and sustainable development.”
Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya dialog terbuka secara global, serta koordinasi dan kerjasama yang erat antar negara, dalam rangka mencapai pembangunan yang berkesinambungan; dan tujuan tersebut hanya bisa diwujudkan melalui kemitraan dan kesetaraan.
Adapun garis-besar pembahasan dalam pertemuan tersebut terangkum sebagai berikut:
1. Terkait pekerjaan di masa depan (the future of work).
Perkembangan teknologi telah mengubah pola kerja dan proses produksi secara global. Di satu sisi, hal ini membawa kesempatan besar bagi pencapaian pembangunan yang berkelanjutan; namun di sisi lain, situasi ini juga menimbulkan tantangan dalam berbagai aspek, termasuk ketenagakerjaan, kesejahteraan masyarakat, serta sistem pendidikan.
Untuk itu harus diupayakan kebijakan yang mampu mengelola pemanfaatan teknologi agar tidak membawa dampak negatif, misalnya eksklusivitas serta disintegrasi sosial.
Pemenuhan lapangan kerja mesti diperhatikan dengan baik, antara lain dengan pembekalan keterampilan pada para pencari kerja, serta alternatif bagi para pekerja yang kemungkinan akan digantikan oleh tenaga mesin.
Dengan kata lain, harus ada kepastian bahwa setiap individu bisa mengembangkan potensi diri sepenuhnya dan memperoleh manfaat dari perkembangan teknologi.
Selain itu ditekankan pula pentingnya pemenuhan pendidikan sebagai kunci utama dalam memberdayakan masyarakat untuk menggapai masa depan.
2. Terkait infrastruktur untuk pembangunan (infrastructure for development).
Infrastruktur merupakan unsur penting dalam pembangunan, karena keberadaannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Infrakstruktur juga menjadi akses bagi setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang setara dalam kehidupan.
Untuk situasi saat ini, investasi di sektor infrastruktur masih jauh dari target terciptanya pertumbuhan dan pemerataan. Menurut studi, kesenjangan antara target dengan pemenuhan besaran infrastruktur sampai dengan 2035 mencapai US$ 5.5 triliun.
Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan pembangunan infrastruktur, maka sektor swasta mesti diberi kesempatan untuk berinvestasi pada sektor tersebut.
3. Terkait problem ketahanan pangan (a sustainable food future).
Ketahanan pangan merupakan faktor krusial dalam upaya mencapai stabilitas dan kedamaian. Dalam hal ini, G20 memainkan peranan penting ketersediaan pangan global, mengingat negara-negara anggota G20 memiliki lahan pertanian hingga 60% total lahan pertanian global, dan menghasilkan tak kurang dari 80% komoditas pangan di pasar global.
Untuk menunjang ketahanan pangan, keberadaan tanah sebagai lahan pertanian menjadi kunci utama. Oleh karenanya, kondisi kesuburan tanah mesti diperhatikan dengan serius.
Studi menunjukkan sekitar 10 juta hektar tanah pertanian hilang setiap tahun akibat erosi. Fenomena ini mengakibatkan penurunan produksi pangan, sekaligus degradasi ekosistem. Hal ini dipastikan menjadi ancaman bagi stabilitas pangan secara global.
(G20 Argentina 2018. Overview of Argentina’s G20 Presidency 2018: Building Consensus for Fair and Sustainable Development).
Sementara pada pertemuan tingkat kepala negara (G20 Leaders’ Summit) dihasilkan 31 butir deklarasi kesepakatan (G20 Leaders’ Declaration), terkait tiga agenda utama pembicaraan seperti tersebut diatas.
Adapun beberapa poin penting dari kesepakatan tersebut antara lain:
- komitmen untuk terus bekerjasama dalam membangun tata kelola dunia yang mampu beradaptasi dengan perubahan.
- kebijakan dan kerjasama internasional dalam memanfaatkan teknologi, sehingga mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas.
- komitmen untuk mempromosikan pekerjaan yang layak serta pelatihan dan pengembangan keterampilan, sebagai upaya mempersiapkan lapangan kerja di masa depan.
- memberikan akses pendidikan seluas-luasnya, terutama untuk remaja perempuan.
- mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlindungan konsumen, serta menjembatani kesenjangan gender, dengan memaksimalkan kegunaan digitalisasi dan teknologi.
- memberikan kesempatan bagi sektor swasta untuk berinvestasi di sektor infrakstuktur, serta melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur yang efektif, termasuk standarisasi kontrak dan mitigasi risiko, supaya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
- bekerjasama dalam menganggulangi tantangan ketersediaan pangan dan kecukupan gizi, melalui kerjasama sektor pemerintah dan swasta.
- penguatan institusi keuangan global, serta penciptaan sistem keuangan yang terbuka dan tangguh, sesuai dengan standar internasional.
- pengembangan sistem perpajakan yang modern dan transparan.
Demikian perkembangan terkini terkait peranan G20 dalam pembangunan internasional. ***
ARTIKEL TERKAIT :
Sekilas tentang the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)
Melihat Sejarah Gerakan Non Blok (Non-Aligned Movement) dan Relevansinya di Dunia Modern
Sejarah dan Peran G7 (the Group of Seven) dalam Tata Kelola Perekonomian Dunia
Peluang dan Tantangan ASEAN dalam Perekonomian Global
Tidak ada komentar:
Posting Komentar