coba

Pokok Pikiran Adam Smith dalam The Wealth of Nations

An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, salah satu mahakarya Adam Smith yang hingga kini menjadi pondasi ilmu ekonomi modern, memuat konsep pemikiran Smith selama bertahun-tahun.
Pokok Pikiran Adam Smith dalam The Wealth of Nations - www.ajarekonomi.com
Dalam artikel ini kita akan mencatat poin-poin penting yang disajikan dalam buku tersebut.

Perlu diketahui bahwa The Wealth of Nations terdiri dari lima topik besar, yang dibagi lagi menjadi beberapa bab.

Perlu diingat juga bahwa buku ini terbit pada abad ke-18, dimana perekonomian, ilmu pengetahuan, serta teknologi belum maju seperti saat ini, sehingga beberapa penjelasannya tidak relevan lagi untuk masa sekarang.



Smith mengemukakan banyak hal dalam buku tersebut, diantaranya terkait faktor-faktor produksi, yakni tenaga kerja, tanah, serta modal; dengan penekanan pada elemen tenaga kerja.

Ia juga menyinggung tentang regulasi dalam aktivitas ekonomi, perpajakan, perdagangan internasional, serta kebijakan publik.

Smith juga berbicara tentang pentingnya kebebasan dan keadilan sebagai pondasi menuju kesejahteraan negara.

Pertama, Smith menegaskan bahwa efisiensi ekonomi bisa dicapai melalui pembagian divisi (tugas) untuk tenaga kerja; dalam hal ini, spesialisasi tugas sangat menentukan tingkat efisiensi waktu dan biaya, yang pada gilirannya berpengaruh pada produk akhir.

Apabila tenaga kerja terspesialisasi menurut keahlian, mereka akan mengerjakan tugas yang sama dari waktu ke waktu, sehingga tugas tersebut akan cepat selesai. Hal ini juga lebih menjamin kualitas produk yang dikerjakan.

Disamping itu, dengan semakin efisiennya waktu yang dibutuhkan, akan dihasilkan produk dengan harga kompetitif.

Intinya, efisiensi yang dihasilkan oleh tenaga kerja yang terspesialisasi merupakan sumber keberhasilan negara dalam mencapai kesejahteraan.

Selanjutnya, perdagangan antar individu (catatan: pada masa itu perdagangan lazim dilakukan secara barter) pada dasarnya dilakukan secara bebas, sesuai kepentingan masing-masing.

Misalnya: petani menjual hasil panen, kemudian membeli daging ayam; disisi lain ada pedagang yang menjual daging ayam, lalu membeli beras. Dalam hal ini, semua transaksi terjadi karena kepentingan individu.

Akan tetapi harus diingat, kepentingan individu tersebut tidak terkait dengan keserakahan atau egoisme (ingat bahwa Smith melandaskan aktivitas ekonomi pada aspek etika dan moralitas (baca kembali artikel sebelumnya).

Namun begitu, perdagangan riil tentu tidak sesederhana contoh diatas; oleh karena itu digunakanlah metode yang lebih baik, yakni menggunakan media transaksi yang dinamakan uang (money). Uang ini memiliki nilai tukar (value of exchange) yang disetujui masing-masing pihak.

Lalu bagaimana cara mengukur nilai tukar dari setiap produk yang perdagangkan? Yakni dengan mengukur nilai (daya) yang digunakan tenaga kerja dalam proses produksi.

Jadi bisa dikatakan bahwa nilai tenaga kerja (value of labour) merupakan faktor penting dalam perekonomian, sedangkan uang hanya sebagai alat untuk mengukur nilai tersebut.

Nilai tenaga kerja bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, misalnya tingkat kesulitan pekerjaan, tingkat pendidikan dan keterampilan tenaga kerja, risiko pekerjaan, dan sebagainya. Nilai ini direpresentasikan melalui upah (wages).

Dalam perkembangannya, bukan hanya tenaga kerja saja yang digunakan dalam proses produksi, ada faktor lain yang terlibat, yakni modal (capital) dan tanah (land); sehingga nilai produksi harus dihitung dari setiap elemen yang digunakan.

Selesainya proses produksi ditandai dengan terciptanya suatu produk yang memiliki harga jual. Harga jual produk yang dihitung dari akumulasi faktor produksi disebut dengan harga dasar (natural price).

Sementara harga riil produk di pasar disebut dengan harga pasar (market price), yakni harga dasar plus keuntungan (profit) yang ditetapkan.

Semakin spesial atau istimewa suatu produk, pada umumnya membutuhkan modal yang lebih besar untuk membuatnya (tercermin pada harga produk yang lebih tinggi). Akumulasi modal inilah yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Gambarannya sebagai berikut: penambahan modal menciptakan produk terspesialisasi, lalu menghasilkan surplus. Surplus digunakan untuk investasi, dengan menciptakan produk terspesialisasi lainnya, kemudian menghasilkan peningkatan modal, demikian terus-menerus secara kontinyu.

Dalam hal tenaga kerja, Smith mengelompokkannya menjadi tenaga kerja produktif dan non-produktif; perbedaannya terletak pada produk akhir (output).

Tenaga kerja produktif menghasilkan output yang bisa dipasarkan untuk beberapa periode waktu. Contoh tenaga kerja produktif adalah pekerja pabrik pemintalan dan pekerja pabrik makanan.

Sementara tenaga kerja non-produktif menghasilkan output yang hanya dikonsumsi atau dimanfaatkan seketika, misalnya pelayan restoran, aktor, serta penari.

Dalam kaitan dengan pendapatan nasional, semakin banyak konsumsi dari tenaga kerja non-produktif, semakin sedikit pendapatan dan modal yang terakumulasi untuk investasi, sehingga semakin kecil nilai tambah bagi pendapatan nasional.

Smith juga mengungkapkan, ketika seseorang ingin meningkatkan kapasitas produksi, biasanya ia akan meminjam modal (berhutang) pada orang lain. Peminjaman modal ini dilakukan dengan harapan memperoleh profit yang lebih besar dari hasil peningkatan kapasitas produksi.

Jadi bisa dikatakan bahwa utang menjadi salah satu elemen penting dalam penghitungan pendapatan nasional.

Ketika transaksi utang terjadi, pihak pemberi pinjaman dan peminjam menyepakati klausul tertentu, termasuk pembagian hasil keuntungan yang dinamakan bunga (interest).

Jika suatu ketika didapati semakin banyak pemberi pinjaman, maka tersedia berbagai pilihan bagi peminjam. Ini mendorong pemberi pinjaman untuk menurunkan bunga pinjaman. Dengan kata lain, semakin banyak modal pinjaman yang tersedia, semakin rendah bunga pinjaman.

Pertumbuhan modal yang semakin tinggi, diikuti dengan turunnya biaya, akan mendorong peningkatan produktivitas industri. Akibatnya, semakin banyak tenaga kerja yang terserap, sehingga semakin kompetitif upah yang diterima tenaga kerja.

Lebih jauh, Smith menegaskan jika ilmu ekonomi berkaitan erat dengan cara menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat dan menyediakan pendapatan untuk negara.

Ia mengemukakan dua sistem untuk mencapai hal tersebut, yakni sistem merkantilis (merchantile system) dan sistem agrikultur (agricultural system).

Sistem merkantilis menyatakan bahwa kesejahteraan didapatkan melalui kepemilikan uang, emas, dan perak. Semakin banyak elemen tersebut dimiliki, semakin sejahteralah masyarakat dan negara.

Sementara sistem agrikultur menyebut bila produk pertanian merupakan sumber utama pendapatan dan kesejahteran negara.

Dalam sistem agrikultur terdapat tiga kelompok sosial yang berkontribusi pada pendapatan negara, yaitu pemilik tanah, petani dan pekerja, serta pedagang dan pengusaha manufaktur.

Smith mengungkapkan lebih lanjut bahwa tugas utama negara adalah melindungi masyarakat dari kekerasan dan bahaya. Negara juga harus melindungi kepentingan ekonomi masyarakat, termasuk mengatasi masalah kesenjangan ekonomi dan sosial.

Selain itu, negara harus memfasilitasi keperluan masyarakat melalui kebijakan publik, misalnya pada sektor pendidikan.

Adapun salah satu caranya adalah melalui pengenaan pajak. Dalam hal ini, masyarakat harus berkontribusi sesuai proporsinya, dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk diberikan pada negara.

Uang yang terkumpul tersebut akan digunakan dalam penyelenggaraan negara, serta untuk memastikan berjalannya tata kelola bermasyarakat dengan baik.

Demikian beberapa pokok pikiran Adam Smith yang tertuang dalam The Wealth of Nations. Sebenarnya masih banyak lagi pandangan-pandangan Smith yang perlu digali dan dipelajari; tentunya menjadi tugas para pembelajar semua untuk menemukan hal tersebut, demi perkembangan ilmu pengetahuan. *

Referensi:
  1. Butler, Eamonn. (2012). The Condensed Wealth of Nations and The Incredibly Condensed Theory of Moral Sentiments, CIS Occasional Paper 126.
  2. Smith, Adam. (1776). An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, London.



ARTIKEL TERKAIT :
Sejarah Pemikiran Ekonomi: Adam Smith 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar