Konsep Ekonomi Alfred Marshall

Pada ulasan ini, kita akan belajar tentang pemikiran Alfred Marshall (1842-1924), seorang ekonom yang dikenal sebagai penganut paham neoklasikal ekonomi.

Marshall lahir di London, Inggris, 26 Juli 1842. Ia dikenal sebagai ekonom, matematikawan, serta penulis aktif, pada masa hidupnya.

Ia banyak menuangkan ide dan pemikiran ekonomi dalam karya ilmiah yang masih relevan untuk dipelajari hingga saat ini.

Bahkan John Maynard Keynes (1883-1946) pernah mengatakan, “Anda hanya perlu membaca buku Principles of Economics karya Alfred Marshall, untuk menjadi seorang ekonom hebat”.

Memang tidak bisa dipungkiri, Marshall banyak memberikan kontribusi penting dalam ilmu ekonomi, terutama dari perspektif ekonomi mikro, seperti konsep permintaan-penawaran, elastisitas harga, surplus produsen dan konsumen, serta marginal utility.

Selain itu, sebagai seorang matematikawan, Marshall banyak memformulasikan konsep-konsep ekonomi dalam persamaan matematika.

Pendekatan ini sangat membantu dalam mendefinisikan konsep ekonomi secara lebih jelas dan mudah dipahami.

Dalam salah satu literaturnya, Marshall menegaskan jika kajian ekonomi harus didasarkan pada aspek dasar, yakni teori yang logis dengan menggunakan analisa ekuilibrium; serta melalui pendekatan evolusioner, dengan tidak mengabaikan pandangan sejarawan dan para ekonom terdahulu.

Menurutnya, ilmu ekonomi adalah ilmu tentang perilaku manusia dalam hidup.

Dalam hal ini, ilmu ekonomi mempelajari perilaku individu dan sosial yang berkaitan dengan pemanfaatan material untuk tujuan tertentu.

Intinya, ilmu ekonomi merupakan ilmu tentang manusia dalam kehidupan dan kegiatan sehari-hari, termasuk bergerak, berpikir, serta perilaku lainnya.

Adapun uang (money) serta kekayaan (welfare), menjadi fokus kajian ekonomi; bukan karena uang adalah tujuan utama manusia, tapi lebih karena uang menjadi alat ukur yang relevan untuk mengukur motif manusia dalam berperilaku dan mengambil keputusan.

Baginya, ilmu ekonomi mengamati setiap aspek kehidupan, baik dalam kapasitas pribadi, politik, maupun sosial (dalam hal ini, Marshall menekankan pentingnya aspek sosial).

Ia juga menyatakan jika hukum ekonomi tidak sesederhana hukum grafitasi, karena tindakan manusia seringkali tidak bisa diprediksi.

Hukum ekonomi juga bersifat hipotesis. Hukum ini menjelaskan dampak dari sebuah kasus, dengan memandang faktor lain yang dianggap sama atau konstan.

Dengan kata lain, hukum ekonomi merupakan pernyataan dari tindakan manusia dalam keadaan tertentu.

Lebih lanjut, meskipun analisa ekonomi bisa diaplikasikan secara luas, namun tiap individu dan negara memiliki masalahnya sendiri; dan setiap perubahan pada situasi sosial membutuhkan pengembangan dan penerapan analisa ekonomi yang relevan.

Marshall juga mengembangkan teori nilai (value theory), yang menitikberatkan pembahasan secara subjektif dan objektif.

Sebagai contoh, ia menerapkan konsep psikologi dan analisa marjinal (marginal analysis), untuk membahas harga, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.

Menurutnya, harga pasar suatu produk merupakan keseimbangan antara penawaran dan permintaan.

Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah ekuilibrium pasar (Marshall menyebut “the equilibrium theory of value” sebagai inti dari teori nilai itu sendiri).

Lebih lanjut, Marshall berpendapat jika pada dasarnya produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan manfaat (utilities).

Jadi individu akan mengorbankan sesuatu (upaya) untuk mendapatkan hal yang bisa menghasilkan manfaat, baik itu bersifat fisik (produk), maupun non-fisik (jasa).

Ia pun menerjemahkan proses produksi dan keseimbangan permintaan-penawaran dalam periodisasi waktu, yakni:

Periode pasar, dimana produk dijual di pasar dengan jumlah penawaran tetap. 

Periode jangka pendek, dimana ada perubahan pada sisi penawaran di pasar, yang diakibatkan adanya peningkatan kapasitas produksi, termasuk jumlah tenaga kerja atau bahan baku produksi.

Lalu periode jangka panjang, dimana terjadi ekuilibrium dan maksimalisasi profit jangka panjang, akibat adanya peningkatan kapasitas mesin produksi.

Terakhir, periode jangka sangat panjang, yang ditandai dengan akselerasi teknologi dan peningkatan jumlah populasi.

Adapun konsumsi disebut sebagai negative production. Jadi, saat individu menciptakan manfaat, manfaat itulah yang kemudian di konsumsi.

Artinya, konsumsi akan mengurangi atau menghabiskan manfaat itu sendiri.

Sementara, modal merupakan dana produksi, salah satu faktor penting dalam proses produksi. Modal juga dipandang sebagai sumber kekayaan yang siap digunakan.

Namun demikian, modal yang paling kuat adalah pengetahuan, karena pengetahuan memampukan individu dan organisasi dalam mengolah sumberdaya alam.

Demikian beberapa pokok pikiran Alfred Marshall terkait ilmu ekonomi. *

 

Referensi:

Hansen, J.M. Kristoffer. History of Economic Thought, Leipzig University, Faculty of Economics and Business Administration, Institute for Economic Policy, June, 19, 2022.

Marshall, Alfred. Principles of Economics, 8th Edition, 1890, E-book by The Online Library of Liberty.


ARTIKEL TERKAIT :

Pemikiran Ekonomi dan Utilitarianisme John Stuart Mill

Tidak ada komentar:

Posting Komentar