Pada ulasan ini, kita akan belajar tentang pemikiran Alfred Marshall (1842-1924), seorang ekonom yang dikenal sebagai penganut paham neoklasikal ekonomi.
Marshall lahir di London, Inggris, 26 Juli 1842. Ia dikenal sebagai ekonom, matematikawan, serta penulis aktif, pada masa hidupnya.
Ia banyak menuangkan
ide dan pemikiran ekonomi dalam karya ilmiah yang masih relevan untuk dipelajari
hingga saat ini.
Bahkan John Maynard Keynes (1883-1946) pernah mengatakan, “Anda hanya perlu membaca buku
Principles of Economics karya Alfred Marshall, untuk menjadi seorang ekonom hebat”.
Memang tidak
bisa dipungkiri, Marshall banyak memberikan kontribusi penting dalam ilmu
ekonomi, terutama dari perspektif ekonomi mikro, seperti konsep permintaan-penawaran,
elastisitas harga, surplus produsen dan konsumen, serta marginal utility.
Selain itu,
sebagai seorang matematikawan, Marshall banyak memformulasikan konsep-konsep
ekonomi dalam persamaan matematika.
Pendekatan
ini sangat membantu dalam mendefinisikan konsep ekonomi secara lebih jelas dan
mudah dipahami.
Dalam salah
satu literaturnya, Marshall menegaskan jika kajian ekonomi harus didasarkan
pada aspek dasar, yakni teori yang logis dengan menggunakan analisa ekuilibrium;
serta melalui pendekatan evolusioner, dengan tidak mengabaikan pandangan
sejarawan dan para ekonom terdahulu.
Menurutnya,
ilmu ekonomi adalah ilmu tentang perilaku manusia dalam hidup.
Dalam hal
ini, ilmu ekonomi mempelajari perilaku individu dan sosial yang berkaitan
dengan pemanfaatan material untuk tujuan tertentu.
Intinya, ilmu
ekonomi merupakan ilmu tentang manusia dalam kehidupan dan kegiatan
sehari-hari, termasuk bergerak, berpikir, serta perilaku lainnya.
Adapun uang
(money) serta kekayaan (welfare), menjadi fokus kajian ekonomi; bukan
karena uang adalah tujuan utama manusia, tapi lebih karena uang menjadi alat
ukur yang relevan untuk mengukur motif manusia dalam berperilaku dan mengambil
keputusan.
Baginya,
ilmu ekonomi mengamati setiap aspek kehidupan, baik dalam kapasitas pribadi,
politik, maupun sosial (dalam hal ini, Marshall menekankan pentingnya aspek sosial).
Ia juga menyatakan
jika hukum ekonomi tidak sesederhana hukum grafitasi, karena tindakan manusia seringkali
tidak bisa diprediksi.
Hukum
ekonomi juga bersifat hipotesis. Hukum ini menjelaskan dampak dari sebuah
kasus, dengan memandang faktor lain yang dianggap sama atau konstan.
Dengan kata
lain, hukum ekonomi merupakan pernyataan dari tindakan manusia dalam keadaan
tertentu.
Lebih lanjut,
meskipun analisa ekonomi bisa diaplikasikan secara luas, namun tiap individu
dan negara memiliki masalahnya sendiri; dan setiap perubahan pada situasi
sosial membutuhkan pengembangan dan penerapan analisa ekonomi yang relevan.
Marshall juga
mengembangkan teori nilai (value theory), yang menitikberatkan pembahasan
secara subjektif dan objektif.
Sebagai contoh, ia menerapkan konsep psikologi dan analisa marjinal (marginal analysis),
untuk membahas harga, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Menurutnya, harga pasar suatu produk merupakan keseimbangan antara penawaran dan
permintaan.
Inilah yang kemudian
dikenal dengan istilah ekuilibrium pasar (Marshall menyebut “the equilibrium
theory of value” sebagai inti dari teori nilai itu sendiri).
Lebih
lanjut, Marshall berpendapat jika pada dasarnya produksi merupakan kegiatan
untuk menciptakan manfaat (utilities).
Jadi
individu akan mengorbankan sesuatu (upaya) untuk mendapatkan hal yang bisa
menghasilkan manfaat, baik itu bersifat fisik (produk), maupun non-fisik
(jasa).
Ia pun menerjemahkan
proses produksi dan keseimbangan permintaan-penawaran dalam periodisasi waktu,
yakni:
Periode pasar, dimana produk dijual di pasar dengan jumlah penawaran tetap.
Periode
jangka pendek, dimana ada perubahan pada sisi penawaran di pasar, yang diakibatkan
adanya peningkatan kapasitas produksi, termasuk jumlah tenaga kerja atau bahan
baku produksi.
Lalu periode
jangka panjang, dimana terjadi ekuilibrium dan maksimalisasi profit jangka
panjang, akibat adanya peningkatan kapasitas mesin produksi.
Terakhir, periode
jangka sangat panjang, yang ditandai dengan akselerasi teknologi dan peningkatan
jumlah populasi.
Adapun konsumsi
disebut sebagai negative production. Jadi, saat individu menciptakan
manfaat, manfaat itulah yang kemudian di konsumsi.
Artinya,
konsumsi akan mengurangi atau menghabiskan manfaat itu sendiri.
Sementara,
modal merupakan dana produksi, salah satu faktor penting dalam proses produksi.
Modal juga dipandang sebagai sumber kekayaan yang siap digunakan.
Namun demikian,
modal yang paling kuat adalah pengetahuan, karena pengetahuan memampukan
individu dan organisasi dalam mengolah sumberdaya alam.
Demikian beberapa
pokok pikiran Alfred Marshall terkait ilmu ekonomi. *
Referensi:
Hansen, J.M.
Kristoffer. History of Economic Thought, Leipzig University, Faculty of
Economics and Business Administration, Institute for Economic Policy, June, 19,
2022.
Marshall,
Alfred. Principles of Economics, 8th Edition, 1890, E-book by
The Online Library of Liberty.
Pemikiran Ekonomi dan Utilitarianisme John Stuart Mill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar